Pemerintah memperpanjangan PPKM Level 4. Pelaksanaannya mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021. Kabupaten Pandeglang masuk dalam daerah yang naik status ke kategori Level 4. Bagaimana gas dan rem kebijakan yang akan diatur Pemkab Pandeglang?
Bupati Pandeglang Irna Narulita siap menyesuaikan mengenai aturan PPKM. Penyesuaian tersebut salah satunya bakal diberlakukan untuk kegiatan para pedagang pasar dan pedagang kaki lima (PKL). “Ya akan kita sesuaikan. Intinya, kita ingin para PKL dan pedagang warung ini terus hidup, mereka kan juga perlu makan. Nanti kita atur penyesuaiannya,” kata Irna, Selasa (3/8/2021).
Dia memastikan para pedagang masih bisa beroperasi seperti biasa asalkan mereka bisa menjaga protokol kesehatan secara ketat. Penyesuaian kebijakan ini diatur lantaran pemkab tak ingin para pelaku usaha mikro di Pandeglang menjadi lumpuh akibat pandemi COVID-19. “Saya harus memastikan untuk menjaga usaha mikro ini jangan sampai lumpuh. Nanti kita ingatkan terus sambil dipantau oleh Satpol PP supaya prokesnya tetap dijaga secara ketat,” ucapnya.
Irna pun tak menampik pemberlakuan PPKM Level 4 di Pandeglang tidak bisa disamakan dengan kota lain yang telah dijalankan dengan sangat ketat. Dia akan mengatur penyesuaian kegiatan masyarakat supaya penanganan pandemi tetap berlangsung tanpa harus mengorbankan sektor ekonomi di wilayahnya.
“Intinya selama prokes ketatnya dijaga, mereka (pedagang) itu bisa melakukan kegiatan produktifnya. Faktor kesehatan dan ekonomi ini harus diperhatikan, kasihan kan mereka. Sekarang kan sudah lumpuh kondisi mereka. Makanya, saya setuju PPKM ini diperpanjang, supaya masyarakat bisa ngerem dan tidak melakukan aktivitas yang terlalu mendesak,” tuturnya.
“Saya enggak mau kasusnya kayak kemarin-kemarin. Kita kan menganggap kemarin sudah di zona kuning, akhirnya kita abai dan ternyata meledak naik lagi ke merah. Untuk ke depan jangan ada ledakan lagi, harapan kami semua bisa normal. Enggak nyaman kita ini dengan kondisi kayak gini, enggak enak buat para pedagang,” ujar Irna menambahkan.