33 Daerah Turun Status ke Level 3, Masjid dan Mall Boleh Dibuka

919

IMG_20210803_104918

Sebanyak 33 daerah tingkat kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali turun status menjadi level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021.

33 daerah tersebut sebelumnya berstatus level 4. Merujuk Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021, sejumlah pembatasan di 33 daerah tersebut pun bisa dilonggarkan.

Beberapa kelonggaran antara lain, izin membuka tempat peribadatan, seperti masjid, gereja, dan vihara; pasar swalayan/kelontong boleh buka hingga 20.00 WIB; pasar yang menjual barang selain sembako beroperasi hingga pukul 15.00 WIB.

Kemudian usaha kecil, seperti barbershop, laundry, bengkel kecil, steam kendaraan, dan perusahaan sejenis boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.

Selain itu, warung makan diizinkan buka dengan kapasitas 25 persen dan waktu makan maksimal 30 menit. Aturan makan dikecualikan bagi tempat makan yang berada di area gedung seperti mal.

Pusat perbelanjaan di daerah level 3 PPKM boleh beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. Pemerintah juga mulai mengizinkan resepsi dengan kapasitas maksimal tamu undangan 20 orang.

Berikut daftar daerah yang resmi menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali per hari ini, Senin (26/7) hingga 2 Agustus 2021:

Banten

1. Kabupaten Serang

2. Kabupaten Lebak

3. Kabupaten Pandeglang

Jawa Barat

4. Kabupaten Sukabumi

5. Kabupaten Subang

6. Kabupaten Pangandaran

7. Kabupaten Majalengka

8. Kabupaten Kuningan

9. Kabupaten Indramayu

10. Kabupaten Garut

11. Kabupaten Cirebon

12. Kabupaten Cianjur

13. Kabupaten Ciamis

14. Kabupaten Tasikmalaya

Jawa Tengah

15. Kabupaten Purbalingga

16. Kabupaten Pekalongan

17. Kabupaten Magelang

18. Kabupaten Cilacap

19. Kabupaten Brebes

20. Kabupaten Boyolali

21. Kabupaten Blora

22. Kabupaten Pemalang

23. Kabupaten Grobogan

Jawa Timur

24. Kabupaten Sampang

25. Kabupaten Pasuruan

26. Kabupaten Pamekasan

27. Kabupaten Pacitan

28. Kabupaten Kediri

29. Kabupaten Sumenep

30. Kabupaten Probolinggo

Bali

31. Kabupaten Jembrana

32. Kabupaten Bangli

33. Kabupaten Karangasem

source: cnnindonesia