Cegah Penyebaran Virus Corona, Petugas Samsat Jakpus Jalani Rapid Test Antigen

733

FB_IMG_1623922436798

Samsat Jakarta Pusat mewajibkan seluruh petugas Polri, ASN dan pegawai Pramubhaktinya untuk menjalani rapid test Antigen. Tes ini bertujuan guna memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Samsat Jakarta Pusat telah steril dari penyebaran virus corona.

Kanit STNK Samsat Jakarta Pusat AKP Nur Aqsha Ferdianto, S.E. mengatakan, seluruh anggota Samsat Jakarta Pusat wajib menjalani rapid test. “Anggota Polri, ASN dan pegawai Pramubhakti di masing-masing loket pelayanan wajib menjalani rapid test sebelum melaksanakan tugas pelayanan,” kata AKP Aqsha, Rabu, (16/06/2021).

Lebih lanjut dikatakan AKP Aqsha, apabila hasil dari rapid test tersebut terdapat anggota yang reaktif, maka akan dilakukan swab test.

“Kalau ada anggota reaktif akan di-swab test. Apabila hasilnya tetap positif akan diperintahkan anggota tersebut untuk isolasi, sehingga wajib pajak bisa tetap hadir dan tidak khawatir datang ke Samsat Jakarta Pusat guna melakukan pembayaran pajak kendaraan.” ujarnya.

Sementara itu, Ipda Aris selaku Pamin TU Samsat Jakarta Pusat menuturkan, rapid test dilakukan langsung oleh petugas Medis yang ditunjuk dengan menurunkan tiga tenaga kesehatan. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Disampaikan juga oleh Ipda Aris bahwa selain Rapid Test Antigen berbagai upaya dilakukan oleh Samsat Jakarta Pusat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona seperti membuat himbauan, wajib memakai masker, pengukuran suhu tubuh sebelum masuk lingkungan kantor, rajin cuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, menghindari kerumunan dan jaga jarak aman saat berinteraksi dengan wajib pajak, serta melakukan penyemprotan desinfektan di semua loket pelayanan.

“Semua protokol kesehatan (Prokes) kami jalankan di Samsat Jakarta Pusat demi kebaikan bersama, tutup Ipda Aris. (Wim).