Kegiatan festival Ramadhan lembaga kemasyarakatan di Masjid Al Muhajirin Lapas Kelas IIA Cilegon yang di hadiri Walikota Cilegon, Dandim 0623 Cilegon dan beberapa tamu undangan lainnya menuai problem.
Pasalnya sejumlah Wartawan yang hendak melakukan kegiatan peliputan acara tersebut dilarang masuk.
Salah satu wartawan kota Cilegon, Hemi Suhemi berardu argumen terkait di larangnya puluhan wartawan yang ingin masuk meliput kegiatan Festival ramadhan itu.
Hemi mengatakan bahwa pihak lapas seolah-olah menuduh wartawan bisa menyebarkan virus Covid 19 jika masuk ke dalam.
“Kita ini sudah melakukan prokes, pengecekan suhu, menggunakan masker dan handsanitizer tapi masih tidak bisa masuk untuk meliput”ungkapnya.
Lanjut Hemi, tadi ada pihak lapas kalau ga salah namanya pak jaja yang mengatakan bahwa ini intruksi KA Lapas.
“Kalau mau berdebat nanti debat dengan Ka Lapas, itu ucapan Jaja ke saya”ungkapnya.
Sementara itu, Supriyadi Wartawan medianews.co.id membenarkan bahwa dirinya dan rekan-rekan wartawan tidak bisa meliput acara festifal ramadhan.
“Belasan wartawan tidak bisa masuk meliput, alasan khawatir menyebarkan Virus Covid 19″ungkapnya.
Akibat kejadian pelarangan itu, sejumlah wartawan yang disuruh menunggu dihalaman luar nampak memendam kekecewaannya dan akan melakukan aksi protes. (Tin)