Walikota Serang, Edarkan Surat Himbauan Pasar Tumpah Royal Kembali Ditiadakan

593

download (1)

Pasar Tumpah Royal di Kota Serang yang menjadi tradisi tiap jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah kembali ditiadakan.

Peniadaan itu menyusul keluarnya Surat Imbauan Walikota Serang Nomor 440/351/Setda tertanggal 9 April 2021. Surat ditujukan bagi para koordinator atau ketua paguyuban pedagang kaki lima (PKL) di Ruas Jalan Taman Sari Royal, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Jalan Juhdi, Jalan Diponegoro, dan Jalan Maulana Hasanuddin Pasar Lama.

Surat tersebut mengamanatkan tidak boleh ada penutupan ruas jalan tersebut dan tidak boleh ada penambahan pedagang. Hal itu lantaran agar tidak terjadi tingkat kerumunan massa yang tinggi. Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Dengan kebijakam itu diharapkan tidak menimbulkan klaster baru. Sebab virus Covid-19 sudah masuk hingga ke tingkat yang paling rendah yaitu klaster keluarga.