Camat Ciledug Jadwalkan Pembongkaran Tembok Beton yang Mengurung Keluarga Asep

922

IMG_20210317_024308

Camat Ciledug Syarifudin menjelaskan mengenai penjadwalan pembongkaran tembok beton yang dibangun oleh Rully, dan telah mengurung rumah Melinda.

Kejadian ini berlokasi di Jalan Akasia RT 04/RW 03, Kelurahan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. Rully mengaku bahwa lahan tersebut adalah miliknya.

“Kemarin kami baru saja lakukan mediasi antara pihak Melinda dan Rully,” ujar Syarifudin, Selasa (16/3/2021).

Ia menjelaskan, kedua pihak ditemukan. Hasil dari mediasi ini nantinya dilakukan pembongkaran terhadap tembok beton itu.

“Hari ini pihak Rully diminta untuk melakukan pembongkaran,” ucapnya.

Pemkot Tangerang dan Polrestro Tangerang pun hanya melakukan pendampingan.

Namun hingga saat ini belum ada kabar pasti dari pihak Rully.

“Kalau dari sana belum melakukan pembongkaran juga, maka besok, Rabu (17/3/2021), kami akan bongkar paksa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, depan rumah Melinda dan keluarga besarnya ditutupi tembok beton setinggi 2 meter lebih oleh Rully, membuat akses keluar masuk rumah harus menggunakan pijakan untuk lewati tembok.