Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Merak Kota Cilegon menyoal lahan kosong yang digunakan oleh pihak Mall ASDP Merak sebagai jalur lintasan parkir kendaraan pengunjung Mall.
M. Sya’ban selaku pengurus BPPKB Merak mempertanyakan keberadaan lahan kosong di area lokasinya bersebelahan dengan gedung Mall ASDP yang diketahuinya sebagai lahan tak bertuan namun belakangan diklaim pihak ASDP merak melalui anak perusahaanya yang bergerak di bidang property (PT IFRO).
“Saya sebagai pengurus BPPKB Merak dan warga putra daerah mempertanyakan status lahan dan Perutukan lahan itu, milik siapa dan peruntukannya apa? Sebab yang saya tau lahan tersebut awalnya hanya lahan urugan dari reklamasi perluasan dermaga 6 dan jauh sebelum itu lahan tersebut saya yakini milik negara, namun belakangan ketika ada Mall berdiri lahan tersebut di pagar dan dibuat lintasan parkir kendaraan pengunjung Mall milik ASDP Merak. Ini dari mana mereka mengklaim bahwa itu milik mereka?”tanya Sa’ban.
Pria kelahiran Merak itu juga menyoal tertutupnya akses informasi masyarakat sekitar yang dinilainya tertutup, “akibat dari tidak transparannya pihak ASDP mengelola saran publik itu, masyarakat jadi bingung dan kami sendiri sering dikeluhkan oleh warga sekitar tentang keberadaan lahan tersebut”ungkapnya, Minggu (17/01/2021).
Lebih jauh Sa’ban menjelaskan, pihaknya akan secepatnya menyurati pihak ASDP maupun PT IFRO sebagai anak perusahaan PT ASDP yang mengelola lahan tersebut.
“Secepatnya kami akan sikapi persoalan lahan tak bertuan ini, dan kami harap pihak ASDP maupun IFRO kooperatif”ujarnya.
Senada dikatakan M.Somad yang menjabat sebagai ketua BPPKB Merak yang juga menyikapi keberadaan lahan yang digunakan PT IFRO Selaku pengelola parkiran Mall ASDP Merak, bahkan ketua BPPKB Merak ini mewanti-wanti pihak ASDP Merak supaya lebih terbuka dan transparan dalam hal keterbukaan publik sehingga masyarakat sekitar tidak merasa dibodohi dengan adanya persoalan itu.
“Saya tau persis masalah itu, sehingga kami dari BPPKB Merak akan menyikapi dengan serius masalah status dan peruntukan lahan itu. Dan ingat, kami akan siapkan massa jika pihak ASDP tidak merespon aspirasi ini”tegasnya.
Diketahui, lahan tersebut lokasinya bersebelahan dengan gedung Mall ASDP Merak, di bagian sisi kanannya dibatasi pagar semi permanen, dan dibuat jalur perlintasan parkir keluar pengunjung. (Kalau memeang milik ASDP kenapa dikasih pagar pembatas, biasanya lahan ini dipakai sebagai lahan cadangan kalau pengunjung Mall membludak”imbuh Sa’ban.
(Wawan)