Warga Gerem Tanggapi Pemilihan RT yang Tak Sesuai Aturan Perda

858

IMG-20210114-WA0100

Berkembangnya polemik soal pemilihan RT 01/01 Lingkungan Cikuasa kelurahan Gerem yang dinilai tak sesuai Peraturan Daerah (Perda) kota Cilegon yang mengatur tata cara dan pelaksanaan RT ditanggapi Dedi Kusnaedi seorang Warga Gerem,.

Pria yang juga dikenal juga sebagai aktifis lingkungan ini menyoroti hal regulasi yang tak dipakai dalam pelaksanaan pemilihan RT yang telah digelar serentak di wilayah Gerem, Kecamatan Grogol kota Cilegon.

Menurut Dedi, Cilegon telah menjadi Kota Madya sejak tahun1999, “di sahkan berdasarkan Undang Undang No 15 tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Cilegon, dengan berjalannya roda kepemerintahan kota Cilegon, tentunya berbagai kebutuhan produk hukum dibutuhkan. Diantaranya tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan & pemerintah kota Cilegon menerbitkan Peraturan Walikota Cilegon No 38 tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan ditahun 2018 diganti dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon No 5 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Jadi sangat miris jikalau masih ada kepala kelurahan yg lalai tidak tau atau tidak faham terkait produk hukum tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang berada dibawah binaan & pengawsannya, hal tersebut berpotensi menimbulkan polemik dimasyarakat terkait proses pemilihan pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, padahal payung hukumnya sdh ada sejak 2007 & diganti 2018. Mestinya kelurahan lebih peka serta tanggap peranannya sebagai kepanjangan kepemerintahan kota Cilegon dalam hal mensosialisasikan produk hukum pemerintah kota Cilegon sehingga tidak terjadi polemik dimasyarakat” terang Dedi, Kamis (14/01/2021).

Kendati demikian, Dedi berharap kedepannya pemerintahan kota Cilegon yang akan di pimpin oleh Walikota terpilih, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamerta dapat lebih selektif dalam memilih pejabat di msaing-masing wilayah.

“Kedepan kami berharap kepada kepemimpinan Bapak H. Helldy Selaku Walikota Cilegon & Bapak H. Sanuji selaku Wakil Walikota Cilegon supaya lebih selektif dalam memilih pejabat utk mewujudkan perubahan kota Cilegon yang lebih baik”imbuhnya.