Penyemprotan disinfektan di Mancak, upaya putus rantai penyebaran covid-19

712
Polsek Mancak Polres Cilegon, penyemprotan disinfektan upaya putus rantai penyebaran virus covid-19,Senin (04/01/2021)
Polsek Mancak Polres Cilegon, penyemprotan disinfektan upaya putus rantai penyebaran virus covid-19,Senin (04/01/2021)

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH yang saat ini di wakili oleh Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, menjelaskan bahwa dalam rangka upaya bersama mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran virus covid-19, pada hari minggu, 03 Januari 2021, sekira jam : 09.30 wib, dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kp Gunung Asem Rt 006/002, Desa Mancak, Kec Mancak, Kab Serang.

Dikdik menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bekerjasama dan sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas dan team Satgas Tagana Kec Mancak.

kegiatan tetap dilaksanakan ke beberapa rumah warga masyarakat yg memang menyatakan siap dan untuk rumahnya di lakukan penyemprotan disinfektan, dengan sasaran penyemprotan mulai dari halaman sampai ke teras (dalam) rumah.

Warga masyarakat di lingkungan tersebut sangat antusias dan mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai upaya bersama dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19, serta berharap kegiatan dapat dilaksanakan pada daerah (desa) lainnya, sehingga wilayah kec Mancak benar – benar bisa terhindar dari pandemi virus covid-19.

Dikdik menambahkan, terkait pandemi virus covid-19, menghimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat, agar selalu disiplin menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4M, yaitu Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun dan Menghindari Kerumunan.

Polsek Mancak akan siap dan mendukung penuh setiap kegiatan dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukumnya ,”pungkasnya

(Yoe hms)