Empat dari delapan kabupaten/kota di Privinsi Banten kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19 karena meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut.
“Ada empat hal yang menyebabkan kenaikan kasus COVID-19 di Banten,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Senin.
Ati mengatakan, empat kabupatem/kota yang kembali menjadi zona merah di Banten yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
“Per hari ini menjadi empat daerah zona merah. Kemarin kan hanya Kota Cilegon saja, karena daerah lainnya sudah zona orange,” kata Ati.
Menurut dia, penyebab pertama karena masyarakat belum disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Hal ini diperburuk oleh perilaku masyarakat yang berkerumun sehingga meningkatkan resiko penularan.
“Ke dua, masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Seperti tak memiliki empati, padahal telah ada banyak korban kasus COVID-19 sampai ruang isolasi dan ICU Covid RS dan tempat karantinapun sudah penuh,” kata Ati.
Selanjutnya, penyebab ke tiga karena mobilitas penduduk yang masif, terutama di masa libur panjang cuti bersama. Sedangkan penyebab ke empat masyarakat takut melakukan tes ketika sudah memiliki gejala terjangkit COVID-19. Padahal, jika masyarakat dites dan positif, akan dilakukan isolasi dan mencegah penularan kepada orang lain.
“Jadi kami menghimbau agar masyarakat betul-betul bisa bekerja sama dengan pemerintah karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri karena kita membutuhkan kolaborasi bersama dengan masyarakat untuk dapat menekan angka penularan,” katanya.
Ati mengajak masyarakat jangan sampai menyia-nyiakan pengorbanan para tenaga kesehatan yang selalu berjibaku menolong dan merawat untuk menyelamatkan para penderita OVID-19.
Hingga Senin (30/11) jumlah kasus positif COVID-19 di Banten sebanyak 13.339 kasus, masih dirawat 2.021 orang, sembuh 10.923 orang dan meninggal dunia 395 orang.