Mahasiswa Kritik Kinerja KPU dan Bawaslu Cilegon Soal Penindakan Pelanggaran Pilkada

1021

IMG-20201130-WA0027

Cilegon – Forum Mahasiswa Cilegon mengkritik kinerja KPU dan Bawaslu dalam proses penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Cilegon 2020 belum maksimal, hal tersebut disampaikan dalam diskusi antara para ketua organisasi kemahasiswaan di Kota Cilegon, Minggu (29/11/2020) sore.

Forum Mahasiswa tersebut terdiri dari HMI Cabang Cilegon, GMNI Cilegon, PMII Cilegon, KAMMI Cilegon dan Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menyoroti soal Netralitas Penyelenggara Pilkada, Jaminan Keadilan Demokrasi, Ketegasan dan kejelasan Penindakan ketika ada kecurangan, Sosialisasi Pemilu saat pandemi Covid-19 tidak maksimal dan transparansi anggaran Pemilukada Cilegon 2020.

Ketua HMI Cabang Cilegon Syahrido Alexander mengungkapkan pada tataran teknis pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 mendatang nanti harus adanya konsepsi menejemen atas hal hal yang tidak diinginkan.

“Penyelenggara pilkada diharapkan sudah mempunyai konsep menejemen resiko tersebut. Contohnya bagaimana jika pada waktu yang berdekatan atau pada saat pencoblosan ada tim dari penyelenggara yang terkena Covid-19, bukan kah didalam aturan protokol harus diisolasi mandiri, lalu yang sering berinteraksi dengan si terdampak juga demikian?,” ungkapnya.

Menelaah keterlibatan publik dalam Pilkada saat Covid-19, Syahrido menganggap ada keterbatasan keterlibatan publik karna Covid-19 atas pesta demokrasi kurang diakomodir oleh pihak penyelenggara. Padahal, kata Dia partisipasi publik bisa dilakukan dengan metode daring.

“Banyak metode seharusnya dibuat seperti membuat aplikasi atau wabsite pengaduan dan diskusi terhadap Pilkada adalah salah satu aktualisasi pengakomodiran pihak penyelenggara. Maka hal ini patut dipertanyakan apakah ini adalah pesta rakyat? Karna minimnya keterlibatan publik didalamnya,” pungkasnya.

Sementara, Ketua PC PMII Kota Cilegon Edi Djunaidi mengatakan selama ini anggaran rakyat yang dipercayakan kepada penyelenggara Pilkada untuk dikelola dengan sebaik-baiknya sesungguhnya untuk menghasilkan Demokrasi yang memiliki keberpihakan terhadap masyarakat umum, akan tetapi kata Edi, tranparansi anggaran diduga tidak dibeberkan ke halayak Publik.

“Semestinya masyarakat juga perlu mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk apa saja. Maka kita meminta Penyelenggara Pilkada untuk transparan dan menggunakan anggaran untuk kepentingan seluruh masyarakat, sehingga masyarakat bisa percaya terhadap penyelenggara Pilkada dan akan menjaga betul stabilitas dan kondusifitas Pilkada Kota Cilegon tahun 2020,” ujarnya.

Hal senada disampaikan ketua umum Pengurus Pusat IMC Rizki Putra Sandika, menyebut keadilan demokrasi harus ada di kota Cilegon, Dia menekankan KPU Cilegon dan Bawaslu Cilegon harus bersikap netral, dan memastikan mempunyai profesionalitas dan integritas hingga tingkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kita mengkaji dan menganalisa bahwa banyak terdapat temuan anggota KPPS terlibat dalam tim sukses atau tim kemenangan salah satu Paslon, hal tersebut harus disikapi tegas oleh KPU maupun Bawaslu karena diduga ada upaya keberpihakan,” ujarnya.

Riziki menekankan mengenai protokol kesehatan Covid-19 bisa saja menjadi celah untuk dijadikan klaster baru untuk di politisasi oleh golongan tertentu, kemudian Bawaslu juga harus mencari solusi soal Pengawas TPS, pasalnya kata Dia di setiap TPS hanya ada satu Pengawas TPS.

“Bilamana pengawas TPS sakit dan terindikasi sakitnya Covid-19 bagaimana?, mekanisme pergantiannya bagaimana itu harus jelas hingga tidak ada pihak yang dirugikan, mahasiswa tidak pernah dilibatkan dalam soal ini, jadi kita bicara dan pertanyakan lewat media saja,” ungkapnya.

Menurut Rizki, pihaknya selaku mahasiswa tidak menuduh KPU dan Bawaslu curang dan bekerja tidak sesuai konstitusi, akan tetapi mahasiswa menelaah dan mengkritisi hal yang kiranya dapat menjadi persoalan dikemudian hari.

“KPU tidak serius mensosialisasikan Pilkada di tengah Pandemi, mahasiswa jarang dilibatkan buat soal sosialisasi ini bagaimana kita bisa menyampaikan dan mengkampanyekan ke masyarakat sehingga angka partisipasi publik naik karena secara teknis Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 kita belum mengetahui,” pungkasnya.

“Hasil diskusi dengan ketua-ketua Organisasi kemahasiswaan Cilegon, kita menegaskan KPU jangan main mata dan Bawaslu untuk mengambil sikap serius dan tegas jika ada sengketa dalam proses Pemilukada 2020,” imbuhnya. (Red)