Setelah sukses menyalurkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 Juta kepada para pelaku usaha yang terdaftar, kali ini Kemensos kembali akan memberikan “Bansos Modal Usaha” senilai Rp 3,5 Juta. Tentunya ini adalah peluang buat anda yang belum sempat mendapatkan BLT UMKM tahap 1 dan 2.
Informasi tentang Bansos Modal Usaha senilai Rp3,5 Juta dari Kemensos ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara dan memberikan keterangan bahwa tujuan memberikan bantuan ini adalah penerima yang selaku pegiat usaha kecil bisa mandiri dan tentunya untuk mengatasi dampak pandemi juga merupakan program reguler Kemensos RI.
Bagaimana cara mendapatkan Bansos Rp 3,5 Juta dari Kemensos terbaru ini? untuk para pelaku usaha kecil yang belum sempat mendapatkan bantuan UMKM tahap 1 dan tahap 2 kemarin bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bansos Rp 3,5 Juta ini. Adapun cara mendapatkannya adalah harus memenuhi kriteria ataupun syarat yang sudah ditentukan oleh Kemensos.
“Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar target yang spesifik, yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” ungkapnya Menteri Ari.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan wirausaha sosial kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Total anggaran bantuan dari Kemensos ini mencapai Rp5 miliar, sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) yang dibagikan masing-masing Rp500.000.
3 Syarat Bansos Rp 3,5 Juta Dari Kemensos
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan ini tentunya Anda harus memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syaratnya itu adalah :
Warga Miskin / Rentan miskin.
Anggota Aktif di KPM PKH yang sudah digraduasi oleh data Kemensos, KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Memiliki rintisan usaha ultra mikro di bidang tertentu.
Setelah itu, penerima bantuan akan diseleksi dan akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Tahap-tahap Penerimaan Bansos Modal Usaha
cek nama penerima bansos di dtks kemensos.
Sedangkan cara mendaftar bantuan ini, pihak Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, dan jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Untuk memastikan anda termasuk orang-orang yang memenuhi syarat mendapatkan Bansos Modal Usaha ini adalah dengan mengecek secara online di dtks.kemensos.go.id.
Cara mengecek data anda cukup mudah, setelah masuk kehalaman link tadi lihat bagian atas ada kolom Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan isi sesuai data yang bernar. Jika anda terdaftar, Anda dapat mendatangi kantor kecamatan tempat Anda tinggal.
Program bansos ini dikerjakan langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). Kemensos juga menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.
Sebagai informasi tambahan, untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Sumber : teknobgt