Pemprov DKI, kembali membuka sejumlah tempat rekreasi bersamaan diterapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pada Senin (12/10/2020). Salah satunya Taman Impian Jaya Ancol, yang sudah siap dengan protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari adanya klaster baru.
Bersamaan itu pula, munculnya klaster-klaster penyebaran Covid-19 di tempat rekreasi pun dapat menjadi sebagai ancaman baru .
Mengantisipasi adanya ancaman tersebut, Ancol Taman Impian, sebagai salah satu tempat rekreasi favorit warga Jakarta pun tidak lepas dari penerapan protokol kesehatan seperti 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak).
Rika menambahkan, sejauh ini pengelola juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung protokol kesehatan seperti memperbanyak tempat-tempat pencucian tangan dan klinik bila ada pengunjung memiliki suhu badan tinggi.
Sebagaimana diketahui, meski Ancol Taman Impian telah dibuka kembali untuk umum, namun sejumlah aturan guna antisipasi penyebaran Covid-19 dilakukan seperti kapasitas pengunjung hanya 25 persen, pembelian tiket melalui online. (den)