Fraksi PKS Cilegon Dukung Penolakan UU Omnibus Law Dari Mahasiswa

926
Mahasiswa Cilegon disambut oleh Hj Nurotul Uyun saat menandatangani nota kesepahaman penolakan RUU Cipta Kerja. (Dok FB/Ubah Bey)
Mahasiswa Cilegon disambut oleh Hj Nurotul Uyun/FPKS saat menandatangani nota kesepahaman penolakan RUU Cipta Kerja. (Dok FB FPKS)

Kelompok Mahasiswa yang melaksanakan aksi penolakan terhadap rancangan undang-undang Omnibus Law hari ini, Rabu (14/10/2020) diterima oleh Nurotul Uyun dari fraksi PKS menanda tangani komitmen penolakan terhadap rancangan undang-undang Omnibus Law yang diajukan oleh mahasiswa.

Dalam sambutannya didepan Mahasiswa Cilegon, Uyun menyambut aksi peduli mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menandatangani Nota Kesepahaman yang sudah disiapkan Mahasiswa.

“Mari kita kawal bersama, Kita jalankan fungsi kita masing-masing sesuai prosedural yang berlaku, kami pastikan, kami hadir dan kami berdiri disini untuk membela kepentingan dan kesejahteraan rakyat khusus dalam hal ini kesejahteraan buruh”, Imbuh Bunda Uyun (sapaan akrabnya di masyarakat)