Raperda Perlindungan Nelayan Rampung, Besok di Paripurnakan

1245

IMG_20200224_205533

Cilegon – Rancangan Peraturan daerah (Raperda)  Nelayan kota Cilegon telah rampung dalam pembahasan melalui pansus DPRD yang diketuai Isro Mi’raj.

Ketua Pansus Nelayan, Isro Mi’raj mengatakan bahwa rapat finalisasi pansus nelayan yang menyertakan bagian hukum dan DKPP serta Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Banten menyepakati  bahwa pasal perpasal yang yang akan dituangkan dalam Perda Nelayan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi diatasnya maka Pansus Nelayan bisa di Paripurnakan menjadi Perda.

“Pansus lebih kurang menghabiskan waktu 12 hari, tahapan-tahapanya di lakukan sesuai agenda Banmus. Pertama melakukan rapat internal pansus, konsultasi ke kementrian kelautan perikanan, studi komparasi ke kota padang karena disana sudah ada perda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, konsultasi kebiro hukum provinai Banten, Hearing bersama Stakeholder, rapat dengar pendapat bersama para nelayan dan OPD terkait, finalisasi raperda dan besok kita ketuk palu menjadi Perdana”terang Isro, Senin (24/2/2020).

Senada dikatakan Muis selaku kepala bagian Fasilitasi Legislatif  DPRD kota Cilegon, Muis menyatakan bahwa hampir sebagian besar tahapan dan rancangan Raperda Pansus Nelayan dilalui dengan hampir tanpa kendala sehingga kerja para anggota DPRD kota Cilegon yang tergabung dalam pansus menjadi lebih efektif dan lancar. (Kin/Red)