SERANG – Seorang istri di Kecamatan Taktakan, Kabupaten Serang, Banten menjadi korban dukun cabul . Korban awalnya Ingin Mengobati suami Yang dikatakan terkena santet .
Ripan (27), seorang dukun cabul akhirnya ditangkap petugas dari Reskrim Polsek Taktakan yang bekerja sama dengan Polres Tanggamus , Lampung . Pelaku ditangkap di persembunyiannya di wilayah Tanggamus.
Pertemuan korban bermula dari bibi korban. Menurut sang bibi, membantah merupakan dukun yang bisa menyelamatkan suami yang sudah dibebaskan santet bulu babi.
Pelaku mengatakan korban sendiri yang bisa sembuh dengan sperma. Maka dari itu, Ripan mengundang korban berhubungan badan.
Merasa tertipu, korban lapor polisi sehingga pelaku ditangkap. (Nas)