Pilkades di Tangerang jadi Ajang Taruhan Judi

3040

Tangerang – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang menjadi ajang judi. Adalah K (48), T (53), dan SB (43) menjadikannya sebagai ajang taruhan. Tiga warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini diringkus polisi, Selasa (26/11).

“Ketiganya kami tangkap di salah satu showroom motor di Desa Sumur Bandung saat mengepul uang,” kata Kapolresta Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/11).

Dikatakan Ade, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. K berperan sebagai pengepul uang dari pemasang judi, S berperan sebagai bandar. “Sedangkan tersangka T perannya sebagai orang yang bertaruh. Tersangka T ini bertaruh Rp10 juta untuk salah satu calon di desa itu,” kata Ade.

Judi pilkades ini dilakukan dengan menebak pemenang pilkades. Pejudi yang berhasil menebak dengan benar pemenang pilkades ditetapkan sebagai pemenang. Praktek judi ini terungkap setelah polisi menerima informasi tersebut dari masyarakat.

Setelah didalami, tim Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membongkar praktek judi pilkades tesebut. Selain ketiga pelaku, polisi mengamakan uang tunai sebesar Rp10 juta. “Kami akan terus telusuri jaringan judi pilkades. Dan kami imbau, jauhi judi dan tindakan melawan hukum lainnya,” tandasnya. (Wil)