Pasangan suami istri bernama Fifi Hanifah (27), dan suaminya Indra Nur Hadi (30), langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara. Fifi mengalami luka bakar hingga 80 persen sedangkan Indra luka bakar di bagian tangan. yang terjadi pada Senin malam (18/11/2019) itu akhirnya ditangani kepolisian. Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab keduanya ditemukan dalam kondisi sama-sama terbakar. Diduga, kejadian itu berawal dari cekcok karena persoalan rumah tangga.
Menurut Ketua RT setempat Musofa, mereka sempat mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah pasangan suami istri itu. Mereka beramai-ramai mendatangi rumah tersebut.
Keluarga dan warga kemudian menemukan keduanya sudah terbakar dan berusaha memadamkan api yang membesar di dalam kamar. Keduanya lalu dibawa ke klinik dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit.
“Yang luka bakar parah istrinya, suaminya enggak begitu. Kami enggak mikir panjang, langsung mematikan kebakaran di kamar itu karena di sana banyak bahan yang mudah terbakar seperti kasur lipat. Warga ramai-ramai langsung bawa air ke sana,” kata Musofa, Selasa (19/11/2019).
Warga tidak mengetahui penyebab suami istri itu ditemukan dengan kondisi terbakar di kamar. Keluarga juga tidak tahu. Menurut keluarga yang saat kejadian ada di rumah, keduanya selama ini dikenal pasangan yang akur. Keluarga juga tidak pernah mendengar keduanya cekcok selama berumah tangga.
“Masalahnya apa, kami enggak tahu. Wallahualam ya karena kejadiannya malam. Masih dalam pemeriksaan polisi. Kalau menurut pengakuan keluarga, enggak ada keributan sebelumnya. Menurut orang tuanya, sebelumnya mereka juga sempat mengobrol di ruang tamu,” katanya.
Sementara Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab suami istri itu terbakar. Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut. Sebab, keluarga korban juga masih enggan memberikan keterangan kepada polisi.
“Saksi mata utama itu adiknya, tapi tunawicara. Sementara orang tuanya terkesan masih menutupi kejadian itu. Kami masih menunggu sampai kedua korban selesai menjalani masa perawatan,” katanya.
Namun, berdasarkan rangkaian cerita saksi di lokasi kejadian, diduga ada unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam peristiwa tersebut. Polisi menduga ada unsur kesengajaan sehingga terjadi kebakaran yang juga turut membakar pasangan suami istri itu.
“Karena di dalam kamar yang terbakar itu juga kami temukan bekas botol bensin. Jadi kami menduga ada KDRT, tapi ini masih dugaan sementara,” kata Indra Feradinata.