Pengusaha Cilegon Tuding PT LCI tidak Konsisten  

1138

Screenshot_2019-07-20-01-58-44-039_com.android.chrome
BIDIK, CILEGON – Maraknya investasi di Kota Cilegon ternyata belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh pengusaha setempat. Buktinya, sejumlah pengusaha daerah Kota Cilegon mengeluhkan sikap investor.

Sikap investor yang dikeluhkan di antaranya dalam pembangunan pabrik kimia PT Lotte Chemical Indonesia (LCI). Beberapa pengusaha putra daerah itu menuding PT LCI tidak konsisten dalam melaksanakan kontrak pekerjaan.

Salah seorang pengusaha lokal Fery, Direktur PT SAP mengaku kecewa atas sikap PT LCI. Masalahnya, pihaknya telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) dengan PT LCI dalam melaksanakan pekerjaan menguruk lahan. Tapi ternyata PT LCI juga mengeluarkan SPK kepada perusahaan lain.

”Pada awal SPK itu ada kesepakatan bersama kontrak pekerjaan sampai 2021. Akan tetapi, tiba-tiba dengan alasan sudah memenuhi kubikasi dalam hal pekerjaan pengurukan, saya disodori kontrak baru dengan durasi waktu hanya 2 bulan,” kata Ferri, akhir pekan kemarin.

Atas dasar itu, pihaknya mencari tahu kepada rekan pengusaha lainnya. Karena, kata dia, ada 9 rekanan pengusaha lokal yang mendapat pekerjaan dalam proyek urukan PT LCI. ”Ternyata memang saya tidak sendiri, akan tetapi ada juga lainnya yang mendapat perlakuan yang sama,” tuturnya.

Hanya saja, kata dia, dari 9 yang telah mendapat SPK proyek pengurukan, baru dua orang yang disodori kontrak baru. Pengusaha lainnya Ilham yang juga Direktur PT BBMI mengatakan, semula dirinya tidak tahu mengenai redaksi kontrak baru yang ditulis pada beberapa lembar kertas. Karena dirinya sedang fokus pada pekerjaan pengurukan.

Tetapi, kata dia, setelah kontrak baru tersebut, dia tanda tangani dan dirinya berkomunikasi dengan rekan pengusaha lainnya, barulah ketahuan ada yang janggal dalam kontrak yang telah diperbarui itu. Karena dalam SPK yang baru, batas waktu dalam pekerjaan hanya 2 bulan, sedangkan dalam perjanjian kerja sama awal sampai dengan 2021.

”Atas dasar ini, kami mempertanyakan kontrak baru yang dilakukan secara sepihak oleh PT LCI,” tuturnya.

Ia berharap kasus ini menjadi sebuah pelajaran. Apalagi PT LCI sudah melakukan kesepakatan awal dan mengakomodasi para pengusaha lokal sebagai bagian dari sinergitas antara investor dengan kalangan pengusaha. Artinya, kata dia, kemitraan yang terjalin selama ini sudah cukup baik, kenapa tiba-tiba dirusak dengan adanya kontrak baru.

Sementara itu, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pihak manajemen PT LCI belum bisa dikonfirmasi. Bahkan pesan WhatsApp yang dikirim kepada salah satu rekanan PT Lotte Mr.You dari PT Hans Jaya Utama belum direspon. (Han)