Warga Mekarsari Merak Keluhkan Pungutan Pajak Bangunan yang Tak Sesuai

790

IMG_20190822_172505

Bidik, Cilegon – Warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, mengeluhkan surat penagihan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) yang baru atau yang dikeluarkan di 2019, Kamis (22/08).

Alasannya, karena selain tertera tagihan pajak tahun berjalan, juga tertera tunggakan tahun sebelumnya. Bahkan ada yang sampai lebih dari lima tahun terakhir.

Padahal menurut warga, mereka sudah membayar pajak setiap tahun dan tidak punya tunggakan.

“Banyak warga yang mengeluh tentang hal ini. Padahal menurut warga, mereka sudah bayar lebih dari lima tahun lalu dan ada bukti pembayarannya, tapi dalam SPPT tahun 2019 ada tunggakan,” Keluh Saifullah warga link. Tembulum 01/04, setelah melakukan pembayaran.

Pria yang akrab disapa Sefu tersebut mengatakan, sebelumnya pembayaran dikolektif oleh petugas kelurahan dengan RT setempat setiap tahunnya.

Kemudian Sefu juga mempertanyakan ketidak jelasan administrasi PBB tersebut, sehingga menimbulkan kekesalan dan kecurigaan warga.

“Kenapa administrasi pajak tersebut separah ini Kenapa tidak diperbaiki setiap tahun. Sehingga tidak diakumulasi empat  bahkan sampai sepuluh tahun, kami curiga ini modus pengumpulan dana ilegal. Kami minta hal ini diusut oleh penegak hukum,” pungkasnya.

(Nur Cholish Hasan)