BIDIK, CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menangkap gembong sabu di wilayah hukum Cilegon.
Kali ini penangkapan sabu sekitar 20 kilogram di Pelabuhan Merak pada Kamis (15/8/2019) malam.
Menurut informasi yang dihimpun, petugas BNN melakukan penyergapan di Dermaga Satu Pelabuhan Merak setelah sebelumnya melakukan pengintaian.
Kemudian sekitar 20.00 WIB, petugas langsung menyergap kendaraan double kabin B 9807 SBB yang baru keluar dari KMP Jatra III di Dermaga Satu Pelabuhan Merak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, benar saja petugas menemukan sekitar 20 kilogram narkoba jenis sabu pada bagian kendaraan yang dibungkus dengan material berwarna putih.
Saat ini barang haram tersebut diamankan petugas.
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan peristiwa penangkapan narkoba jenis sabu tersebut. **