Dampak Pemecatan Karyawan PT KS itu Bakal Menambah Jumlah Pengangguran 

4062

SAVE_20190621_214611

Cilegon, Bidik Banten – Kabar adanya PHK massal  pegawai BUMN  itu berdasarkan surat Nomor 73/Dir.sdm-ks/2019 perihal Restrukturiasi Organisasi PT KS (Persero) Tbk yang diteken Direktur SDM PT KS Rahmad Hidayat.

Surat itu beredar di kalangan wartawan sejak Rabu (19/6). Dalam surat tersebut diungkap untuk memperbaiki kinerja dan daya saing perusahaan, manajemen memutuskan melakukan penataan organisasi yang kompetitif, efisien, dan efektif yang selaras dengan strategi rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) 2018-2022.

Diperoleh informasi, hingga tahun 2022 PT KS akan melakukan perampingan posisi menjadi 4.352 posisi dengan pengurangan pegawai di angka 1.300 orang. Dengan pengurangan itu, PT KS akan mengoptimalkan tenaga kerja muda dengan melakukan perluasan tanggungan pekerjaan dan peningkatan variasi pekerjaan.

Untuk memastikan kabar PHK yang menghebohkan itu, Walikot Cilegon, Edi Ariyadi) berencana akan mengundang PT KS untuk klarifikasi kejadian yang sebenarnya.

“Saya bersama  Disnaker akan memanggil PT KS untuk meminta klarifikasi permasalahan ini,” kata Edi, Kamis (20/6).

Edi tidak menampik bahwa PHK massal itu akan berdampak di Cilegon. “Saya dengar sih ada 90 karyawan lebih yang sudah di-PHK, pengangguran jadi nambah,” ujarnya.

Edi belum mengetahui penyebab restrukturisasi PT KS terhadap pegawainya. Ia berjanji akan berupaya mencarikan solusi untuk mengatasi jumlah pengangguran yang membengkak akibat PHK di PT KS. “Kan nanti ada investasi baru, nanti kita cari solusinya agar bisa mengurangi pengangguran,” ujarnya.

SAVE_20190621_214216

Terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Safrudin mengaku sudah mengetahui informasi rencana PHK di PT KS. Kata dia, pemutusan hubungan kerja telah dilakukan PT KS terhadap beberapa pegawai. Terakhir, kata dia, pada pekan lalu sebanyak 140 pegawai yang bekerja di posisi maintenance technic sudah dirumahkan. “Sebelum Lebaran, kebijakan tersebut dilakukan terhadap 90 orang pegawai,” paparnya.

Safrudin  menolak keras kebijakan PHK massal karena PT KS belum melakukan prosedur yang sesuai aturan dan tidak membeberkan secara terbuka alasan rencana PHK besar-besaran. “Saya tadi (kemarin-red) melapor ke Pak Walikota. Pak Walikota juga kaget. Ini bukti suratnya sudah ada.  Walikota akan memanggil PT KS terutama direktur SDM,” ujarnya.

Sementara Senior External Communication PT KS Vicky Muhammad Rosyad Fadillah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menampik adanya rencana pemecatan karyawan organik PT KS. Ia juga mengaku tidak mengetahui tentang restrukturisasi di perusahaannya. “Siapa yang bilang sih ada pemecatan?  Enggak benar itu,” katanya.

Kata Vicky, jika restrukturiasi itu benar sudah ada kejadian pemecatan terhadap pegawai PT KS. Vicky mengaku belum ada pemecatan karyawan di PT KS. “Restrukturisasi tidak selalu identik dengan pemecatan atau PHK,” tukasnya. Ia lalu menutup sambungan telepon. Ketika dihubungi lagi, Vicky tak mengangkat panggilan. (Zaki)