Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki belum bisa memastikan kapan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin akan memberikan pernyataan terkait OTT yang dilakukan terhadap Ketum PPP Romahurmuziy (Romi). Kasus ini diketahui diduga terkait jual-beli jabatan di Kemenag.
Akibat kasus ini, KPK menyegel ruang kerja Menag Lukman. Kendati demikian, Mastuki memperkirakan, Menag Lukman akan memutuskan untuk memberikan pernyataan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Romi.
“Tergantung dari KPK. Proses ini kan dilakukan KPK, prosedur yang dilakukan KPK ya mereka yang memutuskan, bukan kami,” ujar Mastuki kepada awak media, Jumat (15/3/2019).
“Prinsipnya kami bersedia membantu, komitmen kami sejak lama. berkaitan dengan reformasi birokrasi sudah kami lakukan lama. Kami selama ini tidak menutupi,” tambahnya.
Mastuki mengatakan, dirinya dan pihak Kemenag sangat terkejut dengan kejadian ini. Namun, hal tersebut pun akan dijadikan pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Meskipun kami terkejut betul, kasus semacam ini. Ini jadi pelajaran penting untk ASN Kemenag di mana pun untuk lebih hati-hati dan tidak main-main soal korupsi yang sudah jadi komitmen Kemenag,” ungkap Mastuki.
Romi ditangkap oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK dalam operasi OTT di daerah Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat pagi (15/3/2019).
Dalam kasus ini, Romi dan kelima orang lainnya ditangkap karena diduga terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Disinyalir Romi telah terlibat pada kasus ini lebih dari sekali.
(kha)