LEBAK – BANTEN, – Satuan Lalulintas Polres Lebak berhasil mengamankan seorang lelaki yg mencoba berusaha melarikan sebuah kendaraan mobil barang jenis dump truk, diduga pelaku mencoba untuk melarikan satu unit kendaran Roda 6 dari hasil rampasannya.
Hal ini di ketahui adanya laporan dari seorang warga yang kehilangan 1 unit Kendaraan Roda 6 Pada Kamis dini hari (7/3/2019) tepatnya pada pukul 02.00 WIB di Jalan raya Lebak – Serang (Petir) Kecamatan Petir.
Meski sedang melaksanakan tugas Piket Patwal Pos Mandala Brigadir Endang Dan Briptu Yudha dengan cepat untuk melakukan pengejaran sampai polsek petir.
Dari hasil pengejaran Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dengan inisial CM warga Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa barat.
Petugas kepolisian Sempat terjadi kejar – kejaran antara petugas dan pelaku pencurian yang berusaha keras untuk melarikan Truck hasil curiannya.
Dari Tangan Pelaku, Akhirnya polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 unit Kendaraan Truck Roda 6 mobil barang jenis del van Colt FE745 (4X2 ) MT Nomor Polisi B 9145 UXR, Nomor Rangka MHMFE74P4AKO44335, Nomor Mesin 4D341F06212 dan satu buah KTP atas nama pelaku yang di keluarkan di kabupaten Indramayu Sim atas nama Pelaku yang di keluarkan Polda Jawa Barat 1 (satu) buah Tang, 1 satu buah obeng min plus diduga pelaku mempunyai Berbagai macam ilmu kekebalan berupa Wapak, Jimat, dan Keris yang digunakannya.
Kabid Humas Polda Banten, Akbp edy sumardi saat di konfirmasi wartawan via telfon selulernya, membernarkan adanya keberhasilan anggota satuan lalu lintas polres lebak, dalam gagalkan aksi pencurian kendaraan truck, yang saat ini pelakunya sudah berhasip kita amankan.
” Ya, Benar, Hal itu Berdasarkan laporan masyarakat, untuk tersangka dan barang bukti nya saat ini sudah di amankan oleh pihak kepolisian dan segera untuk di proses secara hukum, saat ini pelaku
Bersama barang telah diserahkan Ke satuan Reskrim Polres Lebak untuk dilakukan proses lebih lanjut, terang Edy. (Adm Bid Hms-win)