JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melakukan sertifikasi terhadap a pemotong hewan. Hal tersebut dilakukan agar hewan hasil pemotongan higienis dan memenuhi unsur religius.
Sebelum sertifikat gratis diberikan, pemotong hewan diberikan pelatihan khusus. “Kami ingin meningkatkan pemahaman agar pemotongan hewan dilakukan sesuai ketentuan dan higienis,” ujar Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI, Sri Hartamu, Rabu (13/2).
Ia menjelaskan program pelatihan dan sertifikasi tersebut bekerjasama dengan dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).Tahap awal menyelenggarakan pelatihan pemotongan hewan untuk konsumsi dilakukan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam pelatihan Gelombang I yang berlangsung hingga 15 Februari 2019 diikuti oleh 140 peserta. Rinciannya, 120 peserta untuk pemotongan unggas dan 20 lainnya mengikuti pelatihan pemotongan sapi atau kerbau.
Sri menjelaskan, pelatihan diberikan meliputi teori dan praktik yang mencakup aspek religius dalam penyembelihan hewan, manajemen kerja, higiene sanitasi, kondisi hewan, persiapan peralatan penyembelihan, kompetensi teknik penyembelihan, dan uji kompetensi. “Usai pelatihan mereka akan diberikan sertifikat kompetensi,” katanya.
GELAR PELATIHAN
Ia menambahkan, tahun ini pihaknya akan melaksanakan pelatihan sebanyak tujuh gelombang dengan menghadirkan instruktur-instruktur yang memang berkompeten. “Pelatihan dalam tujuh gelombang itu ditargetkan selesai Mei mendatang,” tandasnya.
Dengan pelatihan dan sertifikasi tersebut maka warga yang akan mengkonsumsi daging baik jenis burung atau sapi dan kerbau terjamin kesehatannya.
Wakil Ketua DPRD DKI, Triwitjaksana mendukung program tersebut. “Ini sangat penting, jadi kita dukung, “katanya.
Pemberian pengetahuan terhadap para pemotong hewan tersebut akan menguntungkan warga.”Jadi konsumen tidak perlu ragu terhadap hewan hasil pemotongan karena sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.(john)