Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa meyakini calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto bakal membongkar dan mengusut pelanggaran HAM pada peristiwa kerusuhan 1998 jika terpilih sebagai presiden tahun ini. Hal itu lantaran peristiwa kelam tersebut telah menyandera Prabowo selama ini.
“Kalau (peristiwa) 98 menurut keyakinan saya pasti dibongkar. Kenapa? Kalau ini tidak dibongkar seolah-olah yang dituduhkan kepada Pak Prabowo itu benar,” kata Desmond di sela-sela peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Indonesian Democracy Monitor (Indemo) dan peringatan 45 Tahun Peristiwa Malapetaka 15 Januari (Malari) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (15/1) malam.
Dikatakan Desmond, peristiwa 98 dan pelanggaran HAM berat lainnya merupakan tanggung jawab negara. Dengan demikian, sebagai kepala negara nantinya, Prabowo sudah seharusnya mengusut tuntas kasus ini. Apalagi, selama ini Prabowo kerap disudutkan atas kasus penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pada 1998.
“Bagaimana seorang Prabowo yang jadi Presiden untuk mengatakan dia tidak benar harus membuktikan peristiwa itu,” tegasnya.
Desmond yang menjadi salah satu korban penculikan pada 1998 justru akan menuntut pimpinan partainya tersebut jika tidak menjalankan sumpah jabatan presiden, yakni menjalankan undang-undang dengan selurusnya. Salah satunya dengan membongkar peristiwa 1998.
“Tidak mungkin dia melanggar sumpah presiden. Kalau dia melanggar sumpah presiden, ya saya sendiri sebagai mantan korban, saya akan tuntut dia kalau dia melanggar sumpah jabatan,” tegasnya.
Desmond pun tak mempersoalkan hasil dari pengusutan peristiwa ini nantinya. Ditegaskan, pengusutan kerusuhan ini bukan persoalan seorang presiden, tetapi tanggung jawab negara. Pengusutan ini penting agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali. Menurutnya, terjadinya pelanggaran HAM yang merupakan extraordinary crime disebabkan oleh ketidakmampuan negara dalam melindungi warga negaranya.
“HAM ini adalah pertanggungjawaban negara untuk melindungi warga negaranya. Tujuannya agar peristiwa masa lalu tidak terulang lagi. Kan itu sebenarnya kasus HAM. Kalau negara bisa melindungi warga negaranya, maka kejahatan-kejahatan HAM itu tidak ada sebenarnya. Dalam konteks (peristiwa) 65, hampir semua kasus yang bersifat pelanggaran HAM adalah ketidakmampuan negara melindungi warga negaranya. Kenapa ini tidak terbongkar? Karena negara tidak siap membongkar dirinya dengan institusinya,” katanya.
Desmond menegaskan, Gerindra maupun Prabowo sebagai calon presiden tidak terganggu dengan isu peristiwa 1998 yang kerap menyudutkannya. Desmond meyakini isu tersebut tidak akan menggerus elektabilitas Prabowo dan Partai Gerindra. Prabowo bahkan sangat siap untuk membuka yang sebenarnya terjadi pada 1998. Sebaliknya, Desmond meragukan pemerintah bakal menjalankan proses penegakan hukum setelah Prabowo membongkar kasus ini. Hal ini lantaran Desmond menyebut peristiwa tersebut terkait erat dengan sejumlah mantan petinggi militer yang saat ini berada di lingkaran Jokowi.
“Kami tidak khawatir dan tidak merasa tergerus karena Prabowo pada prinsip dasarnya lebih siap sekarang daripada dulu. Kalau dibuka semua oleh Prabowo, pemerintah bisa jalankan atau tidak. Mau jalankan proses penegakan hukumnya nggak? Karena yang berdampak luas dan ketegasan Jokowi untuk menghadapkan pada orang-orang yang hari ini ada di lingkaran dia. Para pensiunan jenderal masa lalu,” katanya.