Pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi menilai Bolt terlalu memaksakan ambisinya untuk terus eksis. Sementara, persaingan di industri telekomunikasi semakin kompetitif. Harusnya Bolt sebagai ‘pemain baru’ sadar diri bahwa investasi di industri ini begitu besar dan butuh strategi yang bagus.
“Ya, infrastruktur telekomunikasi bisnis mahal, apalagi bagi ‘pemain baru’,” ungkapnya kepada merdeka.com, Jumat (28/12).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika Bolt melakukan strategi dengan bagus, maka akan berimbas juga terhadap pendapatannya. Tapi sebaliknya, jika strategi yang dilakukan salah hanya akan mengeluarkan uang untuk membangun BTS, bayar Biaya Hak Pengguna (BHP) frekuensi, serta operasional lainnya.
“Namun, kalau dirasa sejak 2016 bisnisnya itu tidak menguntungkan, baiknya cut loss dan frekuensi dikembalikan ke pemerintah. Kalau terus memaksakan diri akhirnya utang BHP numpuk seperti sekarang ini,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk mencabut izin penggunaan frekuensi 2.3 GHz milik Bolt. Pengakhiran penggunaan pada pita frekuensi itu juga diberlakukan untuk First Media dan Jasnita.
Keputusan tersebut, dilatarbelakangi nunggaknya kewajiban perusahaan untuk membayar BHP frekuensi. Tak tanggung-tanggung, tiga perusahaan itu menunggak pembayaran BHP selama 2 tahun. Mulai dari 2016 sampai tahun 2018.
Untuk Bolt, BHP frekuensi yang mestinya dibayarkan sebesar Rp 343,5 miliar. Sementara First Media, Rp 364,8 miliar. Bolt dan First Media merupakan anak usaha dari Lippo Grup. Sedangkan Jasnita menunggak hutang Rp 2,1 miliar.
Meskipun pemerintah memutuskan mencabut frekuensi yang dimiliki ketiga perusahaan itu, namun utang dan denda harus tetap dibayarkan. Mekanisme penagihan utang itu akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Utama Bolt, Dicky Mochtar menjamin segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi perusahaan. “Bolt pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh Pelanggan aktif, baik prabayar maupun pascabayar,” ucap Dicky dalam keterangan persnya, Jumat (28/12).
Dilanjutkannya, usai keputusan Kemkominfo mengenai pemberhentian layanan, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran dimuka.
“Bolt juga telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak Pelanggan ini,” terangnya.
Terlepas dari itu, Bolt mengucapkan terima kasih kepada pemerintah serta seluruh pelanggan setia Bolt atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
“Bolt bersyukur telah menjadi satu-satunya operator Broadband Wireless Access (BWA) yang melakukan roll out secara masif dan melayani Pelanggan dengan menghadirkan akses internet cepat 4G LTE,” tegasnya. [ian]