Skandal Seks, Mantan Sekretaris Pejabat BPJS Akan Lapor ke Polisi

1578

1546085384143

Jakarta – RA, 27 tahun, seorang tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan sepanjang menjadi sekretaris pribadi. Kepada wartawan, RA membeberkan peristiwa yang dialaminya itu beserta skandal seks seorang anggota Dewan Pengawas.

Perempuan pemilik rambut lurus panjang dan hitam itu mengatakan kalau pelecehan seksual dan pemerkosaan dialaminya dari April 2016 sampai November 2018. RA mengaku akhirnya melawan perlakuan yang diterimanya itu sehingga akhirnya dipecat per 5 Desember lalu.

Setelah mengungkap kepada publik pada Jumat 28 Desember 2018, dia berencana melapor ke kepolisian Senin 31 Desember mendatang.

“Saya menghormati proses hukum. Bagaimana caranya nanti kuasa hukum saya yang akan memproses,” kata RA di kantor Saiful Mujani Research and Consulting, Cikini, Jakarta pada Jumat 28 Desember 2018.

RA mengaku bingung mengadukan peristiwa yang dialaminya itu sebelumnya. Sementara dia juga harus menjawab somasi yang dikirim pejabat yang dituduhnya, yakni Syafri Adnan Baharuddin, anggota Dewan Pengawas.

Syafri mensomasi dua kali pada 18 dan 25 Desember 2018. Isinya, mendesak RA meminta maaf karena mengunggah percakapan keduanya selama ini ke akum media sosial RA. Percakapan yang diunggah di antaranya menunjukkan Syafri memaksa RA berhubungan seksual.

Syafri tak berkomentar banyak saat diminta konfirmasi atas tuduhan dari mantan sekretaris pribadinya itu. Lewat aplikasi percakapan dalam telepon genggam dia hanya menjawab, “Kita tunggu proses hukum saja.”

[MIS FRANSISKA DEWI | ZW|BB]