Merasa Tertipu, 237 Korban Rumah Bersubdisi Melapor ke Polres Tangsel

1076

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho. (anton)Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho. (anton)

TANGERANG – Dua minggu lebih setelah posko pengaduan korban penipuan pembelian rumah bersubsidi dari PT Cakrawala Karya Kinakas (CKK) dibuka oleh jajaran Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) ada 237 orang yang telah melapor.

“Ada sekitar 237 orang warga yang merasa tertipu telah melapor ke Posko Pengaduan satuan rekskrim (Satreskrim) Polres Tangsel hingga hari ini, ” kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Jumat (28/12).

Pihaknya, tambahnya, masih terus membuka posko pengaduan sambil mempersiapkan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Tangsel jika sudah lengkap tentunya akan langsung diserahkan berkasnya.

Ditambahkan AKP Alexander Yurikho, Dirut PT CKK Jhon Sumantri sudah diamankan tim vipers Polres Tangsel di Manado terkait penipuan pembelian rumah bersubsidi dengan harga murah jenis clauster di kawasan Gunung Sindur, Kab. Bogor.

“Uang yang dikumpulkan tersangka diduga mencapai puluhan miliar rupiah dari uang muka maupun uang tanda jadi yang telah disetorkan masyarakat karena ingin membeli rumah bersubsidi,” tuturnya. (anton/bb)