Dugaan Pungli Korban Tsunami, Polisi Periksa 4 Pegawai Rumah Sakit

1118

Korban gelombang tinggi atau tsunami yang terjadi di Selat Sunda.(dok)Korban gelombang tinggi atau tsunami yang terjadi di Selat Sunda.(dok)

SERANG – Polres Serang Kota bergerak cepat menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang.

Sampai hari ini, Kamis (27/12/2018), penyidik sudah meminta keterangan terhadap empat pegawai di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) rumah sakit pemerintah Kabupaten Serang tersebut.

“Jumlahnya empat orang (yang sudah diperiksa),” kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi melalui.

Empat orang yang diperiksa adalah kepala forensik, sopir ambulans, dan dua anggota forensik rumah sakit. Mengenai potensi naik status untuk proses penyidikan, Kapolres mengaku akan melihat setelah dilakukan proses gelar perkara.

“Siang ini kami gelar perkara. Nanti setelah itu kami akan lihat perkara tersebut naik ke tahap penyidikan atau tidak,” ujar Firman. (haryono/bb)