Wartawan Cilegon Gelar Aksi Solidaritas Soal Pengeroyokan Wartawan 

1011

IMG-20181221-WA0079

Aksi premanisme kembali marak di jagad tanah air beberapa waktu ini.

Setelah sebelumnya terjadi peristiwa pengeroyokan kepada anggota TNI oleh sekelompok preman berkedok tukang parkir di Ciracas, Jakarta Barat, kali ini pengeroyokan kembali terjadi di Merak, Banten kepada salah satu rekan pers yang sedang melakukan tugas peliputan di Terminal Terpadu Merak (TTM).

Pengeroyokan kepada Mazmur (Stinger RTV), terjadi Rabu, 19 Desember 2018, saat Mazmur dan sejumlah wartawan tengah meliput kegiatan Ditjen Perhubungan Laut di Pelabuhan Merak, Banten.

Sebagai bentuk solidaritas dan dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah-wilayah rawan (terminal/stasiun/bandara/pelabuhan dan tempat umum lainnya), sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Banten menggelar aksi solidaritas melawan premanisme, yang dilaksanakan Jum’at (21/12/2018) di Terminal Terpadu Merak (TTM), Banten.

Dengan harapan, aksi kekerasan di jalan maupun tempat umum lainnya bisa dihilangkan agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat (Warga Negara Indonesia) yang bepergian, khususnya wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik, dan dalam rangka menciptakan lingkungan kondusif menuju Indonesia tentram dan damai tanpa adanya premanisme.

Dalam orasinya, peserta aksi mendesak Kepala Terminal Terpadu, Subagiyo untuk segera melakukan penertiban lingkungan terminal dari premanisme.

Karena keberadaan preman selain membuat resah terhadap para penumpang Bus, ulah dan perilaku preman juga dapat mengganggu terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas.

Kegiatan aksi solidaritas dipandang perlu, agar kejadian serupa tidak di alami oleh setiap lapisan masyarakat dan dengan dilaksanakannya aksi tersebut diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di tempat umum.

“Ini perlu kami laksanakan, tidak hanya membawa nama pers, tapi juga demi kepentingan dan keselamatan warga negara Indonesia agar terjamin keamanan dan keselamatannya selama berada diluar, tempat umum, dan perjalanan. Bayangkan, kemarin TNI saja di keroyok, sekarang wartawan yang jelas-jelas merupakan profesi yang dilindungi oleh undang-undang. Apalagi mereka (rakyat biasa). Jika dibiarkan dan tidak ada yang mengambil tindakan, maka bahaya premanisme akan semakin merambah ke wilayah-wilayah yang lebih kecil dan dapat menjadi pangkal permasalahan terhadap situasi keamanan di Indonesia. Maka melalui aksi ini, kami berharap mampu menekan atau menghilangkan aksi arogan dari sekelompok orang liar (preman) yang sudah merusak tananan negara, dan kemerdekaan hidup di Indonesia bahkan dunia,” ungkap Korlap aksi Rizal Arif Baihaqi.

Dalam aksi yang dilaksanakan, beberapa lembaga seperti IPSI Ancab Pulomerak, Pemuda Setempat, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Suralaya, Brigade Al-Khairiyah, GMBI, juga ikut dalam rangka menciptakan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Unjuk rasa yang digelar para jurnalis Se-Provinsi Banten, sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers atas ulah sekelompok preman yang telah melakukan pengeroyokan terhadap salah satu wartawan Stinger RTV, Mazmur berjalan lancar dan tertib.

Aksi damai yang dijaga ketat pihak kepolisian Polres Cilegon dimulai pada Pukul 09.00 WIB dan berakhir Pukul 11.30 WIB, di halaman Kantor Terminal Terpadu Merak (TTM), Cilegon, Banten.

Sementara Kepala Terminal Terpadu Merak, ketika diminta para pengunjuk rasa untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas peristiwa yang menimpa wartawan, Subagiyo mengatakan ucapan terima kasih terlebih dulu terhadap para jurnalis yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan benar dengan tidak mengedepankan arogansi.

“Pertama yang saya sampaikan adalah ucapan terima kasih kepada rekan rekan jurnalis yang telah menyampIkan aspirasinya dengan baik dan benar dengan tidak mengedepankan arogansinya”, ujarnya dihadapan jurnalis dan pengunjuk rasa.

Lebih lanjut kata Subagiyo, pihaknya akan menindaklanjuti keinginan para jurnalis untuk menertibkan lingkungan terminal dari para preman.

Bahkan dirinya juga sudah berkoordinasi dengan banyak pihak terkait baik dengan Pemkot Kota Cilegon maupun dengan Kepolisian perihal peristiwa pengeroyokan yang dilakukan sekelompok preman terhadap keluarga wartawan.

“Masalah penertiban lingkungan terminal agar bebas dari premanisme, kami sudah koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Pemkot Cilegon dan Kepolisian Resort (Polres Cilegon),” cetusnya.

Pernyataan Sikap Aksi Solidaritas #LawanPremanisme

TUJUAN NEGARA INDONESIA DALAM PEMBUKAAN UUD 45

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum,
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa,
4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Maka dapat kita simpulkan bahwa Negara Indonesia melindungi Negara Tanah Air dan seluruh Warga Negara Indonesia baik yang berada di dalam maupun di luar negeri.
Selain itu Negara kita menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, sentosa, dan lain sebagainya.
Di samping itu Negara Indonesia turut berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia untuk kepentingan bersama serta tunduk pada perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
Sebagaimana tujuan yang dimaksud, jelas bahwasanya segala bentuk kekerasan, penindasan, dan penjajahan merupakan sebuah bentuk kejahatan yang sangat bertentangan dengan tujuan yang disebutkan.
Maka dari itu, apapun bentuknya harus kita lawan bersama agar tujuan Negara bisa kita capai.
Premanisme merupakan sebuah tindakan kejahatan dengan bentuk kekerasan yang menghilangkan kemerdekaan hidup dan merampas hak seorang warga negara.
Maka dari itu, apapun bentuknya harus kita lawan dan harus kita bumi hanguskan dari tanah air bahkan dunia.
Melalui aksi solidaritas #LawanPremanisme kami meminta kepada seluruh pihak agar mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban sebagaimana dituangkan dalam UUD Tahun 1945, dan telah ditetapkan sebagai tujuan Negara.
Peran serta masyarakat juga dalam menangkal tindakan premanisme sangatlah penting, maka dari itu kepada siapa saja yang mendapatkan atau menerima perlakuan kasar dari orang lain yang bertindak diluar kewajaran, agar tidak segan melapor kepada petugas yang ada dan terdekat di lokasi.
Dan kami seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam aksi solidaritas #LawanPremanisme siap mengawal jika hal serupa terjadi di Bumi Pertiwi.
Untuk itu mari kita sama-sama rapatkan barisan untuk melawan dan memberantas kesewenang-wenangan dari kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang tidak bertanggungjawab dan tidak mencerminkan sebuah perilaku sebagai seorang warga negara yang baik. (***)