Polda Banten Musnahkan 36 Ribu Botol Miras 

8561

Brigjen Pol Tomsi Tohir dan tokoh ulama KH Abuya Muhtadi diatas kendaraan penghancur miras.Brigjen Pol Tomsi Tohir dan tokoh ulama KH Abuya Muhtadi diatas kendaraan penghancur miras.

SERANG – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, Kepolisian Daerah Banten memusnahkan sebanyak 36.000 botol minuman keras (miras), pada Jumat (21/12/2018).

Puluhan ribu botol miras tersebut didapat dari sejumlah pedagang miras, dan distributor dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang pergantian tahun 2018 yang digelar 10 hari di bulan Desember.

Proses pemusnahan dilakukan dengan meletakkan ribuan botol miras di badan jalan lalu dilindas dengan alat berat. Acara pemusnahan yang dipimpin Brigjen Pol Tomsi Tohir, juga dihadiri Danrem 064 Maulana Yusuf Banten Kolonel Inf Widiyatno, Kejati Banten, tokoh ulama KH Abuya Muhtadi.

Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi petugas selama 10 hari di bulan Desember 2018. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mensupport dengan memberikan informasi dan masukan dalam operasi pekat ini,” ujar Kapolda.

Kapolda menuturkan, operasi pekat yang berhasil mengamankan puluhan ribu botol miras tersebut merupakan bentuk kerja sama yang baik antara kepolisian, masyarakat dan instansi pemerintah lain. Sinergi tersebut dibangun untuk mencapai visi Banten bebas dari peredaran miras.

“Kita harus menjaga agar generasi muda di Banten terbebas dari miras,” tutur jenderal bintang satu ini.

Menurut Kapolda, pengaruh miras sendiri selain merusak organ tubuh juga dapat menimbulkan tindakan kriminal dan kecelakaan lalulintas. “Karena miras ini salah satu penyebab kejahatan dan lakalantas. Apalagi sekarang memasuki akhir tahun. Kita harus bersihkan miras. Dampak permasalahan kadang muncul disebabkan oleh miras bahkan bisa menimbulkan jatuhnya korban jiwa,” kata Tomsi.

Oleh karena itu, Kapolda menegaskan, Polda Banten dan jajarannya akan serius dalam pemberantasan miras. Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajarannya bahwa operasi miras tidak hanya dilakukan setiap ada momen tertentu namun harus dilakukan setiap waktu.

“Pemberantasan miras tidak akan efektif jika dilakikan pada waktu waktu tertentu saja. Saya ingin operasi miras dilakukan setiap waktu dan sesering mungkin untuk menutup celah pedagang atau distributor,” tegas Kapolda.

Sementara itu, KH. Abuya Muhtadi mengapresiasi Polda Banten dan jajarannya yang telah berhasil mengamankan puluhan ribu botol miras. Menurutnya, operasi pemberantasan miras harus berkelanjutan agar Banten terbebas dari peredaran miras karena merusak generasi penerus.

“Operasi yang dilakukan Polda Banten dan jajarannya tersebut terus dilakukan. Sebab, Provinsi Banten sendiri dikenal dengan daerah agamis sesuai dengan slogannya iman dan takwa. Banten juga dikenal dengan daerah seribu kiai, sejuta santri,” tuturnya.(hary/bb)