Rapat Paripurna APBD Cilegon 2019 Dihujani Interupsi

1232

IMG_20181129_093432

CILEGON, –  Rapat Paripurna penetapan APBD Kota Cilegon 2019 dihiasi interupsi sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon, Selasa (27/11/2018). Interupsi dipicu oleh tidak diakomodasinya usulan alokasi anggaran untuk pembangunan SMPN 12 Purwakarta.

Berdasarkan pengamatan wartawan, pada awalnya jalan rapat paripurna terbilang lancar. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj membacakan hingga habis Rancangan APBD Kota Cilegon 2019, bahkan telah disetujui oleh forum rapat kala Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman meminta kesepakatan tersebut.

Namun ketika sesi pembacaan notulen oleh Sekretaris DPRD Kota Cilegon Didi Sukriadi akan dibacakan, anggota Fraksi Kebangkitan Demokrasi (FKD) Kota Cilegon Rahmatulloh mengajukan interupsi.

“Saya secara pribadi dan kelembagaan menyatakan keberatan dengan rencana pengesahan raperda ini menjadi perda. Karena dalam raperda ini tidak memuat kepentingan publik akan rencana dibangunnya lembaga pendidikan SMP Negeri 12 Kecamatan Purwakarta, melalui pembebasan lahan,” kata Rahmatulloh.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, usulan pembangunan SMPN 12 Purwakarta telah dilayangkan sejak 2014. Namun, Pemkot Cilegon hingga saat ini belum merealisasikan usulan tersebut, sehingga warga Kecamatan Purwakarta belum memiliki sekolah tingkat menengah pertama.

“Keberatan ini bukan karena kepentingan saya dalam pemanfaatan momentum tahun politik. Ini saya sampaikan karena jelas tidak ada itikad baik dari Pemkot Cilegon menyangkut tindak lanjut atas pembangunan SMP Negeri 12 di Kecamatan Purwakarta, yang sudah menjadi perjuangan saya atas tuntutan kebutuhan warga akan dunia edukasi selama ini,” ujarnya.

Rahmatulloh mengatakan, jika tidak diakomodasinya pembangunan SMPN 12 Purwakarta, bertolak belakang dengan visi dan misi Pemkot Cilegon. Ia pun meminta agar interupsi yang ia layangkan saat itu, tidak dipandang berlebihan.

“Mohon upaya saya memperjuangkan aspirasi warga dan konstituen ini tidak dipandang berlebihan. Bagi saya sebagai wakil rakyat dan kader Partai Demokrat, tuntutan itu sudah menjadi kewajiban untuk dapat segera direalisasikan. Tidak peduli di kelurahan mana sekolah itu akan dibangun, yang terpenting adalah sekolah itu segera dibangun, cepat terlaksana seperti halnya program JLU, JLS dan Warnasari,” tuturnya.

Interupsi Rahmatulloh sempat direspons oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar. Namun ketika kalimat Fakih terselesaikan, Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj melayangkan interupsi. “Mohon kepada pimpinan untuk memberikan ruang penjelasan untuk pihak Pemkot Cilegon, dalam hal ini Ibu Sekda (Sari Suryati),” ucap Isro.

Menyikapi interupsi Isro, Fakih pun merespon dengan mempersilakan Sari untuk memberikan tanggapan. Namun kesempatan yang diberikan Fakih saat itu dinilai menyalahi tata cara persidangan. Saat itu tahapan persidangan hendak masuk pada sesi penandatanganan notulen rapat Paripurna APBD 2019.

Ketika Fakih akan menyalip sesi itu dengan sesi tanggapan Sari, Ketua Fraksi PPP Baihaki Sulaeman melayangkan interupsi. “Interupsi pimpinan, lebih baik jalannya persidangan tetap sesuai dengan tahapan saja. Artinya, biarkan Ibu Sekda memberikan penjelasan pada sesi tanggapan eksekutif. Itu kan setelah penandatanganan notulen,” katanya.

Forum pun mendukung interupsi Baihaki, hingga akhirnya sesi penandatanganan pun dilakukan, barulah Sari memberikan tanggapan. “Terkait pembangunan SMPN 12 Purwakarta, pada dasarnya kami sangat mendukung. Hanya saja kami melakukannya secara hati-hati, inilah penyebab utama mengapa pembangunan SMPN itu jadi lamban,” ucapnya.

Ditetapkan

Sementara itu, APBD Kota Cilegon 2019 ditetapkan sebesar Rp 1,83 triliun. Dimana dana perimbangan sekitar Rp 912 miliar dan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 701 miliar. Pada pos lain-lain pendapatan sebesar Rp 220 miliar, terdiri dari hibah Rp 38,21 miliar, bagi hasil pajak Provinsi Banten Rp 148,7 miliar dan dana insentif daerah sebesar Rp 33 miliar.

Diketahui pula, pada sektor belanja mengalami peningkatan sebesar Rp 145 miliar dibandingkan tahun 2018 atau dengan total Rp 1,998 triliun. Jumlah tersebut meliputi belanja tidak langsung Rp 813 miliar, serta belanja langsung sebesar Rp 1,184 triliun. Terjadi pula surplus pembiayaan sebesar Rp 163 miliar. Namun setelah digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp 163 miliar, anggaran pun menjadi berimbang. ***

Sumber: www.kabar-banten.com