CILEGON, (BidikBanten) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Cilegon menggelar sosialisasi pengawasan pelanggaran pemilu terhadap para anggota panwascam, LSM, OKP, dan mahasiswa, di salah satu hotel, di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (27-11-2017)
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Cilegon, Siswandi mengatakan, sosialisasi pengawasan pelanggaran pemilu ini bertujuan agar masyarakat tahu tentang hal-hal kepengawasan pemilihan umum dan ini telah sesuai dengan tupoksi dalam tugas dan wewenang yang tercantum undang-undang no 7 tahun 2017.
“Kita tekankan saat sosialisasi pengawasan pelanggaran pemilu ini agar masyarakat (LSM, OKP dan Kemahasiswaan) lebih melek terhadap kepengawasan pemilu agar fasilitas-fasilitas informasi dan materi pengawasan pelanggaran pemilu dapat berhasil dengan baik dan efektif” katanya.
Siswandi melanjutkan, panwas kota cilegon juga mewaspadai daerah-daerah yang paling rawan dan tinggi tingkat pelaggaran pemilu di daerah perbatasan antara kota cilegon dengan kabupaten serang.
“daerah perbatasan memang sangat kita waspadai, seperti di kecamatan cibeber, kecamatan pulomerak, kecamatan citangkil. Namun kita juga akan tetap mewaspadai pelanggaran di pusat kota dan daerah sekitarnya” ketusnya. (Red/BBC)