Pemerintah Akan Memberikan Pengelolaan Bandara dan Pelabuhan ke Swasta

10382

 

Kurangi Beban APBN, Menhub Swastakan Bandara dan Pelabuhan

Bidik Banten – Isu penjualan bandara dan pelabuhan milik Badan Usaha Milik Negara ke pihak swasta kembali muncul.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, upaya itu bagus untuk pengurangan alokasi APBN yang digunakan untuk mengelola bandara dan pelabuhan selama ini.

“Kita juga akan menswastakan 10 bandara dan 20 pelabuhan untuk diberikan kepada swasta supaya bandara dan pelabuhan yang 30 ini jangan makan APBN lagi,” kata Budi di Red Top Hotel Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa 10 Oktober 2017.

Menurut Budi, jika bandara diberikan pengelolaannya ke swasta, maka pemerintah justru akan memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, Ia tak menjelaskan berapa potensi PNBP yang akan diterima.

Ia hanya memastikan dengan adanya sistem itu, APBN dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah terpencil.

“Harapannya satu, memang mereka spesialis sebagai operator, sehingga mereka bisa lebih baik. Supaya apa, supaya uang APBN yang tadinya kita pakai untuk membayar kegiatan-kegiatan yang tadinya untuk Timika, kita kasih untuk Ilaga (daerah di Papua),” kata dia.

Pada intinya, Ia mengatakan, ini akan dapat menghemat APBN agar digunakan untuk daerah pinggiran.

Ia menjabarkan beberapa bandara yang rencananya akan diswastanisasi diantaranya adalah bandara Belitung, Bengkulu, Tjilik Riwut, Tarakan, Samarinda, Banyuwangi, Palu, Kendari, Jayapura. Selain itu, Ia mengatakan, juga ada sebanyak 20 pelabuhan yang sudah dilepas ke swasta atau dalam rencana pelepasan ke swasta.

“Kalau pelabuhan kan yang sudah kita lepas kan yang probolinggo, juga ada Bima, ada Sintete, ada Saingapu, ada 20 pelabuhan totalnya,” katanya,  dilansir VIVA.co.id . (Bahri)