Ketua PT Manado dan Anggota DPR ini  Pakai Kode ‘Pengajian’ Dalam Aksi Suapnya   

827

Bidik Banten  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono dan anggota DPR RI Fraksi Golkar Aditya Moha di sebuah hotel di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, saat melancarkan aksi jahatnya, Sudiwardono dan Aditya Moha menggunakan sandi “Pengajian”. Mereka seolah-olah sedang janjian untuk pergi ke pengajian.

Berkaitan dengan OTT terebut, Aditya ingin menyelamatkan Ibundanya, Marlina Moha yang sedang berjuang ditingkat banding atas vonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Juli 2017 lalu terkait kasus Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Aditya bermaksud agar PT Manado yang diketuai Sudiwardono itu memenangkan banding yang diajukan Marlina Moha. Aditya dan Sudiwardono melancarkan aksi suapnya di sebuah hotel di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Jumat 6 Oktober.

“Jumat malam sekitar 23.15 WIB setelah kembali dari acara makan malam, keluarga SDW tiba di hotel tempat menginap diindaksikan penyerahan uang di pintu darurat hotel dari AAM. KPK mengamankan AAM di lobi hotel,” pungkasnya. (Laras)