Bidik Banten – Kenaikan harga tarif listrik akhir-akhir ini mulai dirasakan oleh warga kurang mampu.
Puluhan warga Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes akhirnya ramai-ramai mengajukan pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kantor desa setempat.
SKTM tersebut rencananya akan diajukan sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi dari pihak PLN. Kepala Desa Kluwut Isa Ansori menyebutkan, pemohon SKTM hingga kini terus berdatangan.
Dalam satu hari, dia menyebutkan, paling tidak ada empat warga yang datang ke kantor desa sebagai pemohon SKTM. Bahkan per tiga bulan lalu mencapai lebih dari 50 pemohon.
“Satu hari bisa ada 4 warga yang membuat SKTM untuk kepentingan subsidi listrik. Sebelumnya mereka mendatangi pihak PLN, dan pihak PLN menyarankan untuk membuat SKTM sebagai syaratnya,” katanya, kemarin.
Diakuinya, bagi warga yang memang diketahui sangat miskin, miskin, dan kelas ekonomi menengah, pihaknya tidak bisa menolak permohonan mereka.
Namun, Isa menjelaskan, pemerintah desa tidak mengetahui bagaimana kriteria dari pihak PLN terkait warga yang dicabut subsidi listriknya.
Namun yang jelas, warga mendatangi pihak PLN yang kemudian diminta untuk dibuatkan SKTM.
“Tapi sampai sekarang, kami belum mengetahui setelah mereka minta dibuatkan SKTM, apakah subsidi listrik berlaku lagi bagi mereka atau tidak. Karena setelah ke PLN warga tidak memberitahu kami ” tandasnya.
Salah satu pemohon SKTM, Tafsirin mengaku, dia merasa keberatan dengan kebijakan baru oleh pemerintah pusat terkait pencabutan subsidi listrik rumah tangga dengan ukuran data 900 va. Menurut dia, listrik berdaya 900 VA merupakan kebutuhan rata-rata warga kurang mampu.
“Nanti surat ini (SKTM) diajukan ke PLN untuk mendapatkan keringanan tarif. Karena tarif yang sekarang cukup berat sebagai kebutuhan listrik rumah tangga,” ungkapnya seperti dilansir radartegal. com.
Dia melanjutkan, semenjak subsidi listrik dicabut, pembayaran tarif listrik mencapai 2 kali lipat dari sebelumnya. Hal ini dikeluhkan banyak masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Editor :Rizky
Sumber: radartegal.com