Begini Pengakuan Wali Kota Cilegon Saat Ditahan Dalam Kasus Suap Transmart

2658

FB_IMG_15062250744305767

Bidik Banten –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wali Kota Cilegon  Tubagus Iman Ariyadi (TIA), tersangka kasus dugaan suap perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon untuk pembuatan Transmart.

Iman keluar dari gedung KPK Minggu, (24/9/2017) pukul 00.00 WIB. Mengenakan rompi tahanan lembaga antirasuah berwarna oranye, Iman bergegas masuk ke mobil tahanan komisi antrikorupsi.

Saat dikonfirmasi awak media soal kasus dugaan suap perizinan Transmart yang menjeratnya, Iman berkilah, dengan menyebutkan pemeriksaan terkait sponsorship klub bola Cilegon.

“Jadi kasus tadi berkaitan dengan soal sponsorship klub sepakbola kota Cilegon. (Bukan) berkaitan dengan perizinan (Transmart),” ucap Iman sambil menuju mobil tahanan. (Johan)