Bidik Banten – Sebuah ruangan di kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga ada operasi tangkap tangan (OTT).
Kantor yang berlokasi di Cilegon Business Square Blok C No 10-12, Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, itu tertutup rapat dan terdapat tali bertulisan ‘Komisi Pemberantasan Korupsi’ yang biasa digunakan KPK untuk menyegel sebuah ruangan. Selain itu, pada pintu berwarna hijau itu juga ditempel sebuah kertas bertulisan ‘DISEGEL’.
Belum diketahui secara pasti siapa yang terkena OTT KPK. Namun salah seorang petugas satpam gedung Cilegon Busness Square, Doni Fatah, mengatakan ada tiga orang yang masuk ke kantor tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.
“(Kira-kira) jam 19.00 WIB, yang saya lihat itu tiga orang pakai mobil Suzuki Vitara di situ,” katanya kepada wartawan, Jumat (22/9/2017) malam.
Doni mengatakan dua orang yang dia lihat memakai baju hitam dan satu orang lagi memakai baju putih. “Satu (pakai baju) putih, satu item, kayak baju yang biasa KPK gitu,” ujarnya.
Proses mulai masuknya ketiga orang yang diperkirakan petugas KPK itu berlangsung sekitar setengah jam. Setelah itu, ketiga orang itu keluar dari kantor BPTPM Kota Cilegon.
“Ada kayaknya setengah jam mah, dibawa sama mobil,” kata dia.
Sebanyak 10 orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Diduga Satu diantara kesepuluh pejabat adalah Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.
Operasi itu dilakukan KPK pada Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 19.00 WIB malam. KPK langsung menyegel kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) yang berlokasi di Cilegon Business Square Blok C No. 10-12 Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten. 10 orang diamankan dalam OTT tersebut.
“Ada tim Penindakan KPK yang ditugaskan di daerah Banten. Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di Kab/Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi via pesan singkat, Sabtu (23/9/2017).
Febri melanjutkan, kesepuluh orang itu di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan pihak swasta. KPK mensinyalir ada transaksi korupsi terkait perizinan kawasan industri di Kota Cilegon.
“Di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta,” katanya. (Tim)