Selama bulan suci Ramadhan, Majlis Ta’lim Badar Jalali akan rutin melakukan monitoring pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kota Cilegon.
Seperti yang di lakukan rombongan bersorban putih ini pada rabu 24 Mei 2017 dini hari,. pembina Majlis Ta’lim Badar Jalali, Ustadz Sehu menyampaikan surat edaran tersebut bukan untuk dipajang atau diabaikan, melainkan untuk di tegakkan dan dilakukan.
“Kita akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Cilegon dan aparat kepolisian untuk bersama-sama menegakan surat himbauan yang sudah ditandatangani oleh Walikota Cilegon dan sudah diedarkan ke beberapa tempat hiburan secara langsung,”.ucapnya.
Monitoring pasukan Badar Jalali dilakukan sesuai dengan Surat Edaran bernomor 556.322/3111/POLPP/2017 yang mulai dibelakukan pada tanggal 23 Mei hingga 28 Juni 2017 atau H-3 sampai H+3 Ramadhan dan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2003.