Aktivis Cilegon Galang Pertemuan Kritisi Kebijakan Pemkot Cilegon Soal JLU

1103

IMG_20170506_162438

 

Cilegon, (Bidik Banten) – Sejumlah aktivis dari berbagai organisasi berkumpul di Saung Edi kota Cilegon, (6/5/2017) guna membahas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat.

Sejumlah aktivis yang berasal dari sejumlah organisasi ini terdiri dari, LSM Rumah Hijau, Pemuda Alkhairiyah, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), LIRA Banten dan sejumlah ormas lainnya.
Berkumpulnya para aktivis itu guna membahas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat seperti pembebasan lahan penduduk di Cilegon Utara melalui proyek jalan lingkar Utara (JLU).
Menurut Azwar Anas dari LIRA Banten, berkumpulnya teman- teman aktivis kota Cilegon ini bertujuan untuk membahas sejumlah kebijakan strategis yang berdampak pada kerugian di masyarakat.
“Selalu ada permasalahan dalam pembebasan masyarakat, karena setiap pengusuran itu endingnya selalu merugikan masyarakat dan kita semua tahu bahwa lahan cikuasa saja digusur dengan sangat merugikan masyarakat, nah jangan sampai pengukuran serupa terulang lagi. Kita butuh persatuan dalam setiap pergerakan, apalagi sekarang Pemkot Cilegon sedang membangun Jalan Lingkar Utara (JLU) dimana jalur JLU itu diklaim dapat memberikan dampak positif sementara kita tahu lahan yang akan dibebaskan itu lahan pemukiman masyarakat bukan lahan kosong, belum lagi soal proyek padat karya yang disebut Pemkot itu saya nilai tidak tepat karena seharusnya Pemkot Cilegon itu membebaskan lahan kosong yang masih banyak seperti di wilayah Pabean dan Tegal Bunder bukan ini mah lahan padat pemukiman yang digusur”papar Azwar Anas.
Sementara Supriyadi dari NGO Rumah Hijau menyebut sejumlah kebijakan Pemkot Cilegon sudah salah kaprah, Supriyadi dari LSM Rumah Hijau menyoal persoalan kebijakan Pemkot dalam hal penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) jalan lingkar Utara (JLU), menurutnya banyak kejanggalan dalam penyusunan Amdal JLU terkait keterlibatan pihak-pihak yang tidak relevan namun diundang saat sidang Amdal JLU.
“Buku yang saya pegang ini adalah dokumen Amdal JLU yang sudah menjadi dokumen Amdal, saya diundang waktu sidang Amdal dan anehnya beberapa pihak seperti Lurah dan Camat juga diundang. Namun anehnya tidak ada satupun warga atau perwakilan masyarakat yang diundang, padahal sidang Amdal JLU itu sangat erat kaitannya dengan persoalan masyarakat”terangnya.
Supriyadi juga menegaskan, jangan sampai pembangunan JLU ini, berdampak negatif terhadap masyarakat, seperti pembangunan JLS yang sekarang bukan banyak dipenuhi dengan industri padat karya, malah tempat hiburan yang semakin ramai. (KD)