Polsek Karang Pilang Berantas Pengedar dan Pengguna Narkoba

1327

pelaku narkoba
SURABAYA, BIDIK – Sejak tongkat komando Unit Reskrim dikendalikan oleh Iptu Marji Wibowo, jajaran Reserse Kriminal Polsek Karangpilang benar-benar menunjukkan tajinya.

Bak singa bangun dari tidur, pengungkapan disertai dengan penangkapan masif dilakukan oleh unit yang memang represif dibidang kejahatan ini.

Dalam Press Release yang digelar pada Rabu (26/4) sore dihalaman markas Polsek Karangpilang, giliran keberhasilan membongkar kasus narkotika dan obat-obat terlarang dishowing dihadapan para jurnalis.

Kapolsek Karangpilang, Kompol Eko Widodo yang hadir langsung dalam memimpin rilis, mengungkapkan rasa bangga atas kerja tim anak buahnya di Unit Reskrim karena berhasil membuat keok pemakai sabu-sabu, berserta jaringan pengedar barang haram narkoba jenis pil Koplo.

“Hari ini kami merilis 6 tersangka didepan kawan-kawan media, dalam kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” ungkap orang nomor wahid di Polsek Karangpilang ini.

Tak tanggung-tanggung, babonnya (bandar) pun turut dicokok lantaran keuletan, kecekatan dan kesigapan penyidik dalam mengungkap jaringan pengedar 50.000 pil koplo, jenis Double L.

“Sekaligus kami berhasil mengungkap bandarnya dan menghadirkan langsung tersangka beserta barang bukti 50.000 pil koplo,” imbuh perwira menengah kelahiran Blitar ini.

Keenam tersangka yang berhasil dicokok oleh jajaran Unit Reserse kriminal Polsek Karangpilang antara lain, Adi, Angga, Pandu, Bagus, Fandi dan MS.

“Kami tangkap terlebih dahulu adalah Adi, tersangka ini berprofesi sebagai polisi cepek di daerah Karangpilang,” juntrung Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, lanjut dia, anggotanya berhasil menangkap 5 tersangka lain dikamar kos-kosan yang dihuni Angga, yang secara kebetulan saat itu sedang menggelar pesta sabu.

Tak hanya sampai disitu saja, berkat kecermatan dari Unit Reskrim Polsek Karangpilang yang sudah curiga terhadap MS ketika ditangkap di kamar kos Angga, akhirnya melakukan intrograsi intensif terhadap MS.

“Dari hasil keterangan MS ini, kita dapati lagi narkoba jenis Pil Koplo berjumlah 50.000 butir, setelah kami lakukan pengeledahan di tas milik MS,” tandasnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan atas peredaran narkoba ini menurut Marji butuh keuletan dan kesabaran, sebab jaringan narkoba memang terkenal tertutup.

“Syukur pengembangan ini berhasil mengungkap kotak pandora peredaran sabu-sabu dan bandar besar pil Koplo double L berjumlah 50.000 butir,” ungkap perwira kelahiran Pacitan ini.

Dalam Press Release itu, Polsek Karangpilang juga memajang sejumlah barang bukti dianataraya, alat bong, sabu-sabu seberat 0,36 gram, 8 plastik bekas sabu dan 2 unit Handphone. (riz)