Cilegon, (Bidik Banten) – Garda Al Khairiyah mendesak kepada Pemkot Cilegon agar segera menertibkan seluruh tempat hiburan menjelang datangnya Bulan Ramadhan 2017.
Ketua Garda Al Khairiyah, Ibrohim Aswadi meminta kepada pihak Pemkot Cilegon agar segera menertibkan seluruh tempat hiburan yang ada di kota Cilegon demi kenyamanan umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Pemkot Cilegon dan sejumlah satuan penegak Hukum dan penegak Perda seperti Satpol PP dan pihak kepolisian Polres Cilegon, harus segera menertibkan tempat hiburan menjelang datangnya bulan suci ramadhan 2017 ini, dan sepanjang bulan suci Ramadhan mereka harus tutup total demi menghargai kesucian umat islam yang sedang berpuasa”kata M. Ibrohim Aswadi selaku komandan Garda Al Khairiyah kepada Biidik Banten, Sabtu (22/4/2017).
Penggiat sosial kemasyarakatan ini menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audiensi mengenai langkah kongkrit Pemerintah, dalam hal ini para penegak Perda hiburan seperti Satpol PP kota Cilegon dan Polres Cilegon untuk mengawal dan menegakan aturan terhadap pelaku hiburan menjelang dan pada saat kedatangan bulan suci ramadhan ini dengan ketat tidak pandang bulu.
“Pokoknya, Satpol PP dan pihak kepolisian sebagai penegak hukum dan penegak Perda harus tegas bertindak tegas, terhadap tempat tempa hiburan, apalagi menjelang datangnya bulan Puasa, apabila mereka tetap membandel dan penegak Perda berdiam diri, kami khawatir masyarakat mengambil sikap sendiri-sendiri.”Tegasnya.
Diketahui, seluruh tempat hiburan yang ada di kota Cilegon kerap kali membandel dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon, bahkan regulasi seperti Surat Keputusan (SK) Walikota tentang aturan jam buka tutup pun mereka abaikan dengan barbagai alasan. (KD/BBC)