CILEGON (Bidik Banten) – Asosiasi INSA Banten melayangkan surat terhadap PT KBS terkait Pengamanan yang berlebihan dilakukan petugas keamanan di Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dan diprotes perusahaan pelayaran dan perkapalan.
Puluhan pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian Nation Ship Owners Association (INSA) Banten memprotes tindakan pengamanan petugas terhadap kru kapal yang sandar di dermaga pelabuhan internasional milik anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) ini.
Wakil Ketua Asosiasi INSA Banten Entus mengatakan, pengamanan secara berlebihan dinilai akan mengganggu proses operasional kapal.”
Sebelum kapal sandar di dermaga sudah diperiksa petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Merak dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Banten. Ketika, kru kapal akan meninggalkan pelabuhan tiba tiba diperiksa petugas di post ll, Mulai dari barang-barang seperti pasta gigi,makanan ringan dan obat-obatan disita,”
Disela rapat rutin Asosiasi (INSA) Banten, di salah satu rumah makan Laguna di Kota Cilegon, Kamis (20/4/2017).
Akibat pemeriksaan tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.” Kenapa tak ada surat pemberitahuan kepada perusahaan, alasannya barang itu dicurigai mengandung narkoba kah?
Kerugian pun mencapai puluhan juta karena harus menanggung seluruh biaya hotel dan tiket pesawat kru kapal karena ketinggalan pesawat,”
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Asosiasi INSA Banten Entus saat dikonfirmasi oleh wartawan Bidik Banten dikantornya yang ber alamat di perumahan Gerogol. Ia menuturkan Pengamanan secara berlebihan di pelabuhan PT KBS memang kerap dialami oleh agen pelayaran.”
Baru kali ini mendapatkan perlakuan yang justru menggangu terhadap operasional pelayaran kapal di pelabuhan,” ucapnya.
Entus juga sangat menyayangkan petugas keamanan yang kerap berada di atas kapal saat kapal sandar di dermaga. Padahal, tanpa mengantongi izin, tidak sembarang orang bisa berada di atasnya.”
Kapal adalah sebuah negara, jadi enggak boleh sembarangan orang naik kecuali sudah mempunyai sertifikat International Ship and Security (ISPS) Code, ada aturan internasional yang harus ditempuh,”
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Keamanan Pelabuhan PT KBS, Makmun menyatakan, pengamanan sudah sesuai dengan standar operasional yang diatur perusahaan, di mana pelabuhan merupakan akses keluar masuk kendaraan barang dan kru kapal. “Pengamanan diperketat, tapi ada toleransi yang kami berikan.
Seperti kasus kemarin, ada lima sampai sepuluh orang asing yang keluar dari kapal, kami periksa di halte. Ada yang membawa vitamin, tapi ada juga yang membawa obat-obatan penuh satu koper. Kejadian ini tentu menuntut kami semakin awas, apalagi tak ada satupun surat resep, daftar obat ataupun pengantar dari dokter. Maka dari itu kami mengundang dokter kesehatan di pelabuhan.
“Jangan salah paham”, bukan kami sita, tapi untuk uji sampel di laboratorium,” paparnya.(Madsari/BBC)