SURABAYA BIDIK – Polsek Karang Pilang kembali beraksi, Satuan Unit Reskrim berhasil memberantas sarang perjudian merpati (adu doro) dan sabung ayam
Tak tanggung-tanggung penggerebekan yang dilakukan membuahkan hasil 44 di pelaku di empat titik kawasan perjudian yakni diantaranya 27 tersangka adu doro dan 17 tersangka sabung ayam
Kapolsek Karang Pilang Kompol Eko Widodo mengatakan, berawal dari informasi warga yang selama ini meresahkan tentang adanya judi sabung ayam dan permainan judi merpati
“Setelah mendapatkan informasi kami langsung bergerak untuk menumpas perjudian sabung ayam dan adu doro,” terang Eko di Mapolsek Karang Pilang Senin, 17/04/2017
Eko juga memberikan sosialisasi kepada warga yang terlibat perjudian dan berenca besok akan ditindak lanjuti untuk merobohkan bekupon bersama tokoh masyarakat dan para Ibu-ibu rumah tangga,” Ujar orang nomer satu di Mapolsek Karang Pilang
Sementara itu, Iptu Marji Wibowo menambahkan perjudian merpati dan sabung ayam sudah berlangsung lama sekitar 4 tahun lebih dan sudah pernah di berantas namun mereka tetap nekat untuk kembali melakukan perjudian
“Setelah melakukan penangkapan terhadap 44 pelaku kami akan melakukan penyidikan guna di mintai keterangan dan apabila mereka terbukti langsung kami lakukan penahan,” Ujar Mantan Kasubnit Pidek Polrestabes Surabaya
Dari hasil penggerebakan Iptu Mardji juga mengamankan barang bukti berupa 100 ekor burung merpati , 10 buah kiso tempat untuk tren adu doro
dan 10 ayam jago serta 15 sangkar ayam, karpet arena dan 25
Kendaraan bermotor yang kami sita dan sepeda angin 1 unit juga uang tunai Rp. 6.159.000 uang taruhan ayam, merpati Rp. 2.353.000 uang taruhan merpati
“Dari hasil penggerebakan ini kami berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian karena merugikan diri sendiri terutama bagi keluarga,” imbau perwira yang menyandang balok dua di pundaknya (riz)