Soal Rumah Roboh di Rancagong, Pemdes Beralasan Tak Punya Dana

1091

IMG-20170413-WA0005

TANGERANG, (Bidik Banten)– menindaklanjuti soal pemberitaan sebelumnya, dimana Firmasyah Korban Bencana Angin kencang yang meruntuhkan Rumahnya sampai saat ini belum menemui titik terang. Pasalnya, saat mencoba konfirmasi kepada pihak terkait salah satunya Pemdes, Kepala Desa Rancagong yang diketahui bernama suryadi sedang tidak ada di Kantor.

“Pak Kadesnya sedang keluar tidak ada ditempat,” kata suswanti staf desa bagian pelayanan pada rabu siang 12/4/2017.

Saat ditanya soal warga yang terkena musibah rumah Roboh diterjang Angin 4 Bulan lalu, Staf desa pun sempat berceletuk. “Desa tidak punya dana,” Katanya.

Sementara Itu Kepala Desa Suryadi Saat dikonfirmasi Via telepon Celluler mengatakan, Nanti saja Konfirmasinya. “Saya sedang mengendarai mobil,” singkatnya.

Untuk diketahui, APBD Kabupaten Tangerang yang sudah disahkan pada desember tahun lalu oleh DPRD mencapai 4.5 triliun serta ditambah pemerintah pusat dengan Dana Desa dalam hal ini telah menganggarkan lewat kementerian desa yang begitu dahsyat anggarannya kenapa ko pemerintah desa bisa tidak punya anggaran.

Tidak hanya itu, Menurut UU Desa, pasal 72 ayat (1) pendapatan desa bersumber dari:
1. Pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa;
2. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
3. Bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota;
4. Alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota;
5. Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota;
6. Hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga; dan
7. Lain-lain pendapatan Desa yang sah. (***)