Bayu Tola Topan (27) asal Jl. Wonocolo Gg. Benteng 2 Surabaya digelandang Tim anti bandit Satreskrim Polsek Wonokromo Surabaya
Pasalnya, mantan cleaning service (OB) Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya tersebut melakukan pencurian di tempat yang pernah diterima kerja
Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi mengatakan, tersangka telah mencuri uang di Kantor RSI Jemursari dibantu rekannya yang bernama Yasin Roidin (24) asal Jemur Wonosari Gg.1 Surabaya, pada Selasa (28/3/2017) yang lalu.
“Uang sebesar Rp. 3.900.000 yang berada di dalam laci kantor raib diambil kedua tersangka”, ujar arisandi, Selasa (4/4/2017).
Modusnya tersangka membongkar jendela kaca dan mengambil kunci di dekat pintu kemudian masuk dengan menggunakan kunci dan langsung mengambil barang-barang berharga di dalam laci.
”Pelaku berhasil ditangkap 1 x 24 jam
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa uang Rp.150 ribu, satu buah topi dan satu buah jaket.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (riz)