SURABAYA|BIDIK -Rudi (31) warga lumajang bekerja sebagai kuli bangunan di kota Surabaya berurusan dengan Polsek Wiyung karena nekat mencuri motor milik anak Anggota TNI.
Kanit reskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin mengatakan, Kejadian berawal ketika tersangka Rudy berencana mencuri Sepeda Motor milik Anak Anggota TNI di daerah Armatim namun nasib apes dialaminya ketika hendak membawa kabur motor, tetangga korban mempergokinya sehingga warga langsung menghajar pelaku dengan bogeman mentah
“Rudy berhasil merusak kunci stir motor honda beat warna merah putih nopol L 4771 MJ milik korban kemudian saat hendak membawa kabur motor, tetangga korban mempergokinya dengan spontan tersangka langsung dihajar dimassa,” Ujar Rudy di Mapolsek Wiyung Jum’at 31/04/2017
Kemudian Polsek Wiyung mendapat laporan dari warga langsung menuju lokasi kejadian guna mengamankan pelaku dari amukan massa
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah unit motor honda beat nopol L 4771 MJ dan kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan
Akibat perbuatan perbuatan tersangka kini Agus dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (riz)