CILEGON, (BidikBanten) – Sebanyak lima orang perwira polisi yang bertugas dan menjabat sebagai Kepala Satuan dan Kepala Sektor di lingkungan Polres Cilegon dimutasi. Lima orang perwira polisi yang terkena mutasi ini diantaranya tiga orang Kepala Satuan, yakni Kepala Satuan Reskrim, Kepala Satuan Binmas dan Kepala Satuan Sabhara, dan dua orang yakni Kapolsek Bojonegara dan Kapolsek Mancak.
Inilah nama-nama lima orang perwira polisi yang terkena mutasi:
- Jabatan Kasat Binmas Polres Cilegon dari AKP. Maryadi, S.H. kepada AKP. Bhakti Yasa Saputri, S.H., M.H.
- Jabatan Kasat Sabhara Polres Cilegon dari AKP. Rd. Dian Nugraha kepada AKP. Sahnan Siregar
- Jabatan Kasat Reskrim dari AKP. M. Ridzky Salatun, S.IK kepada AKP. Dadi Perdana Putra, S.IK
- Jabatan Kapolsek Bojonegara dari AKP. R. Moch Sofian kepada AKP H. Mardison, S.E.
- Jabatan Kapolsek Mancak dari AKP. Encang Rosadi S.H. kepada AKP. Tri Sutrisno
Kapolres Cilegon, AKBP. Raden Romdhon Natakusuma saat menggelar apel dan upacara serah terima jabatan, Sabtu (01/04/2017) di lapangan Mapolres Cilegon menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitasnya bagi Polres Cilegon yang telah mampu melaksanakan program-program dan meningkatkan kinerja di satuan kerja masing-masing sehingga beberapa agenda besar kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan relatif aman. “mutasi ini merupakan hal yang wajar di tubuh polri dan juga sebagai bentuk penyegaran para anggota polri dalam tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat ditempat yang baru” tuturnya. (Red)