Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengadakan Musyawarah Kepengurusan Daerah di Provinsi Daerah di Provinsi D.I Yogyakarta Yogyakarta yang dilaksanakan hari ini (30 yang dilaksanakan hari ini (30 Maret 2017) di 2017) di Balai Desa Selo Balai Desa Selo Pamioro , Bantul. Yogyakarta penguatan kelembagaan dan kerja sama antar daerah penghasil tembakau sangat diperlukan untuk memperlancar pelaksanaan program kerja APTI Musda APTI hari ini juga di hadiri oleh ketua DPD APTI dari Lampung, NTB, Jawa Barat, Jawa Timur.
Musda APTI hari ini juga di hadiri oleh ketua DPD APTI dari Lampung, NTB, Jawa Barat, Jawa Timur
“APTI DIY merupakan bagian dari Organi sasi nasional yang sepakat secara bersama -sama memajukan petani tembakau Indonesia” kata Ketua Panitia Sukro Nur Harjono.
Keresahan petani tembakau tentang membanjirnya impor tembakau dari beberapa negara, seperti Cina, AS, Simbabwe, Turki dan India, yang membanjiri pasar Indonesia, hal ini mempunyai pengaruh yang cukup signi fikan terhadap pasakon tembakau di Indonesia, tentunya sangat berpengaruh terhadap harga jual tembaku lokal, oleh karenanya menegaskan hal ini harus dikaji dan diberikan solusi oleh Pemerintah. Data Kementerian Perindutrian RI menyebutkan bahwa tahun 2003 Jumlah Import Tembakau hanya 28 Ribu Ton, Tahun 2010 sebanyak 91 Ribu Ton dan pada puncaknya pada tahun 2012 mencapai 150.1 Ribu Ton.
Petani tembakau Indonesia harus berdaulat secara hukum artinya harus memiliki payung hukum yang bisa melindungi para petani tembakau, Yaitu UU Pertembakauan. Dalam penyediaan bahan baku tembakau sebaiknya tidak lagi tergantung pada import yg notabene terg antung dengan petani tembakau dari luar negeri, Jika kedaulatan dan kemandirian bisa terwujud maka kami yakin petani tembakau akan sejahtera.
#RILIS APTI